SEBANYAK 80.360 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Provinsi Riau resmi dilantik.
Anggota KPPS Provinsi Riau akan bertugas untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024
“Ada 80.360 anggota KPPS untuk Pilkada 2024 di Provinsi dilantik. Mereka akan bertugas di 11.480 TPS. Jadi tujuh orang setiap TPS,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Rusidi Rusdan, Jumat (8/11).
Ia menjelaskan bahwa KPPS yang saat ini dilantik telah lulus melalui tahapan seleksi yang dilaksanakan sejak dibukanya pendaftaran pada September lalu.
“KPPS terpilih dianggap mampu untuk melaksanakan tugas pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024 nanti. Mereka akan bertugas selama satu bulan mulai 7 November hingga 8 Desember 2024,” jelasnya.
Bimtek untuk KPPS Provinsi Riau
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Riau Nugroho Noto Susanto menjelaskan setelah pelantikan KPPS akan menjalani bimbingan teknis (Bimtek).
Bimtek sebagai bekal untuk melaksanakan tugas pada hari pemungutan suara.
“Bimtek ini terkait tentang integritas, netralitas dan profesionalitas penyelenggara pemilihan, tugas, kedudukan, kewajiban, larangan dan kewenangan KPPS”, ujar Nugroho.
“Selain itu juga ada kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara serta penjelasan teknis soal persiapan dan pelaksanaan pemungutan.
Serta penghitungan suara dan pengenalan penggunaan aplikasi Sirekap.
Nugroho berharap KPPS yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjaga amanah suara rakyat dan integritas. (Rud/S-01)