Politik Uang dan Sembako Bayangi Pilkada Pematangsiantar

ASOSIASI Pengajar Politik Kebijakan Publik (APPKP) Pematangsiantar mengendus adanya dugaaan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) maupun tim kampanye pasangan calon (paslon) selama tahapan Pilkada.

Ketua APPKP Muhammad Syahfii Siregar mengungkapkan ada beberapa dugaaan pelanggaran tindakan politisasi yang dilakukan peserta Pilkada maupun tim kampanye paslon untuk mendulang suara. Dua di antaranya yakni politik uang dengan membagi-bagikan uang pada acara tertentu dan kampanye, serta politisasi bantuan sembako.

“Dimbau kepada para tim kampanye paslon untuk menghindari hal tersebut, dan kepada para penyelenggara Bawaslu agar memastikan atau mengawasi isu-isu dalam pilkada 2024. Selanjutnya setiap adanya informasi awal dari masyarakat setidak Bawaslu menanggapi setiap adanya informasi tersebut,” kata Syafii, Rabu (23/10).

BACA JUGA  Sambut Idul Adha, Kepolisian Jambi Beri Sembako untuk Orang Rimba

Dan terkait metode kampanye Iklan media massa cetak dan elektronik mantan Ketua Bawaslu Pematangsiantar itu mengingatkan agar para penyelenggara mengawasi tahapan jadwal kampanye iklan media massa cetak dan iklan media massa elektronik serta pelaksanaan metode iklan tersebut dimulai 10-23 November.

Saat dimintai keterangan dari Bawaslu Pematangsiantar tentang adanya dugaan politisasi uang dan politisasi bantuan kemanusiaan berupa sembako di Kota Pematangsiantar hingga berita ini diturunkan pihak Bawaslu Pematangsiantar belum ada memberikan keterangan terkait hal tersebut.

Namun sebelumnya, Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu menyampaikan bahwa untuk memberantas politik uang saat pilkada hendaknya harus mengedepankan pencegahan. (Ais/N-01)

BACA JUGA  DHC 45 Pematangsiantar Harap Generasi Muda Jaga Semangat Nasionalisme

Dimitry Ramadan

Related Posts

KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api

KAI Logistik terus mengoptimalkan aspek keamanan dan keselamatan dalam pengangkutan komoditas khusus, termasuk Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Layanan ini menjadi alternatif distribusi B3 yang terstandar dan dikelola ketat sesuai…

Jamkrindo Catat Penjaminan Rp35,8 Triliun di Jateng-DIY di 2025

PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mencatat volume penjaminan sebesar Rp35,8 triliun di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepanjang 2025. Dari total tersebut, sebanyak 577.454 pelaku usaha mikro,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api

  • February 12, 2026
KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api

Jamkrindo Catat Penjaminan Rp35,8 Triliun di Jateng-DIY di 2025

  • February 12, 2026
Jamkrindo Catat Penjaminan Rp35,8 Triliun di Jateng-DIY di 2025

Teras Cihampelas Ditata, Pemkot Gandeng Kejari dan KPK

  • February 12, 2026
Teras Cihampelas Ditata, Pemkot Gandeng Kejari dan KPK

Farhan: Warga Kota Bandung Terdampak PBI Tetap Bisa Berobat

  • February 12, 2026
Farhan: Warga Kota Bandung Terdampak PBI Tetap Bisa Berobat

PBI-JK Tak Dihapus, Kemensos Lakukan Validasi Data

  • February 12, 2026
PBI-JK Tak Dihapus, Kemensos Lakukan Validasi Data

Peneliti UGM Skrining Risiko Asma di Sekolah-Sekolah Yogyakarta

  • February 12, 2026
Peneliti UGM Skrining Risiko Asma di Sekolah-Sekolah Yogyakarta