PT KAI Daop 6 Giat Tutup Perlintasan KA tidak Dijaga

PT Kereta Api Indonesia ( KAI ) secara bertahap terus melakukan penutupan perlintasan kereta api (KA) tidak terjaga.

Hal ini sebagai komitmen meningkatkan keselamatan perjalanan KA di wilayah Daop 6 Yogyakarta.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Kriabiyantoro menegaskan di wilayah Daop 6 Yogyakarta terdapat 297 titik perlintasan sebidang.

Dan 159 titik di antaranya merupakan perlintasan tidak terjaga dan harus terus dikurangi.

“Daop 6 Yogyakarta terus berupaya meningkatkan keselamatan di area perlintasan sebidang, dengan mengurangi jumlah perlintasan tidak dijaga seperti yang dilakukan di Sukoharjo hari ini,” kata Krisbiantoro.

Ia mengecek kegiatan penutupan perlintasan tidak dijaga KM 13+0/1 antara Stasiun Solo Kota-Sukoharjo, Dusun Larangan, Gayam, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Proges penutupan perlintasan tidak terjaga terkini dihadiri pejabat kewilayahan setempat yang selama ini mendukung adanya peningkatan keselamatan baik perjalanan KA atau masyarakat sekitar.

BACA JUGA  PT KAI Daop 6 Sebut Angkut 3,2 Juta Penumpang Selama Semester I 2024

Sebelum pelaksanaan penutupan, tim Daop 6 telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

Langkah ini mendapatkan apresiasi karena di perlintasan tidak terjaga dan kadang muncul kecelakaan.

Penutupan 7 perlintasan KA

Hingga 23 Oktober tahun ini, KAI Daop 6 telah menutup total 7 perlintasan KA tidak dijaga.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, perlintasan sebidang yang tidak memiliki nomor JPL.

Perlintasan tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 m harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api.

“Perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya gangguan perjalanan kereta api akibat kecelakaan lalu lintas. Karena itu sekali lagi menjadi komitmen KAI,” ujar Krisbiyantoro.

BACA JUGA  KAI Siapkan 3.464 Unit Sarana Perkeretaapian untuk Arus Mudik

Kebijakan penutupan perlintasan sebidang ilegal selain diatur Permenhub 94/2018 juga bagian dari amanat  UU No:23 /2007 tentang Perkeretaapian.

Serta UU No: 22 /2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Keberadaan perlintasan sebidang di sebagian tempat melewati permukiman warga dan daerah industri sehingga rawan terjadi kecelakaan temperan, hingga perlu ditutup.

Sepanjang tahun 2024 di wilayah Daop 6 setidaknya terjadi 11 kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api yang merenggut korban 16 orang.

Rinciannya 6 korban meninggal dunia, 4 korban luka berat, dan 6 korban luka ringan.

Selain memunculkan korban jiwa dan luka,kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api juga memunculkan  kerusakan sarana kereta api seperti lokomotif, kereta, dan gerbong.

BACA JUGA  Daop 6 Berangkatkan 448.586 Penumpang selama Libur Nataru

Serta  prasarana kereta api dan gangguan perjalanan kereta api dan pelayanan.

“Gangguan perjalanan iti memunculkan keterlambatan kereta api, penumpukan penumpang, pengalihan ke moda transportasi lain,” pungkas Krisbiyantoro. (WID/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Almaz Fried Chicken Tambah Outlet di Bandung

RESTORAN ayam goreng  khas Timur Tengah, Almaz Fried membuka outlet ke duanya di Kota Bandung, Jawa Barat yang berada di Jalan Buah Kecamatan Lengkong. Dengan citra rasa yang dimiliki Almaz…

QRIS Unsil Tasik Half Marathon Diharap Dorong Ekonomi Kreatif

UNIVERSITAS Siliwangi (Unsil) bersama Pemerintah Kota Tasikmalaya dan Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya berkolaborasi menggelar QRIS Unsil Tasik Half Marathon pada Minggu (4/5) di Kampus 2 Unsil Mugarsari, Tamansari. Melalui ajang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Benamkan Pertamina Enduro, Popsivo Segel Tiket ke Grand Final

  • May 4, 2025
Benamkan Pertamina Enduro, Popsivo Segel Tiket ke Grand Final

Penting! Mengenali Makanan yang Sudah Basi

  • May 4, 2025
Penting! Mengenali Makanan yang Sudah Basi

Kodim 0732/Sleman Siap Gelar TMMD Reguler ke-124

  • May 4, 2025
Kodim 0732/Sleman Siap Gelar TMMD Reguler ke-124

Gus Yasin Pastikan tidak Ada Transaksional dalam Pemilihan Ketum PPP

  • May 4, 2025
Gus Yasin Pastikan tidak Ada Transaksional dalam Pemilihan Ketum PPP