Universitas Padjadjaran Gelar Orasi Ilmiah 80 Tahun Prof Romli Atmasasmita

UNIVERSITAS Padjadjaran (Unpad) mengadakan acara Orasi Ilmiah yang mengangkat tema ’80 Tahun Prof Romli Atmasasmita: Pembangunan Hukum dan Penegakan Hukum di Tengah Perkembangan Transisi Masyarakat Memasuki Era Globalisasi’.

Acara itu berlangsung di Aula Graha Sanuasi Hardjadinata Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/9). Acara ini digelar untuk menghormati kontribusi dan pengabdian Prof Dr H Romli Atmasasmita SH LLM dalam bidang hukum serta untuk mendiskusikan tantangan dan solusi hukum di era globalisasi saat ini.

Romli Atmasasmita, yang merupakan tokoh sentral dalam acara ini, juga menyampaikan pesan dan kesan.

“Sangat menggembirakan melihat antusiasme para peserta dalam membahas isu-isu penting yang dihadapi hukum di era globalisasi. Dari sudut pandang hukum, kita perlu menciptakan kerangka regulasi yang adaptif agar dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” jelas Guru Besar Ilmu Hukum ini.

BACA JUGA  Akademisi UGM Serukan Evaluasi Program MBG

Prof Romli berpandangan bahwa era globalisasi yang berdampak sangat signifikan terhadap perubahan di berbagai sektor, termasuk dalam kebijakan hukum tanpa terkecuali perubahan masyarakatnya menimbulkan banyak persoalan hukum yang tidak terelakkan.

Di antara karut marut sistem hukum Indonesia saat ini, Prof Romli menyampaikan ide dan gagasan bagaimana menyikapi hal tersebut dalam hal pembangunan dan penegakan hukum.

Dalam kesempatan ini, Poppy Zeidra, selaku Economics and Business Anchor serta CEO Indonesia Business Trade Solution, memberikan apresiasi yang mendalam.

“Acara ini adalah penghormatan yang layak bagi Prof Romli Atmasasmita, seorang Guru Besar Ilmu Hukum di Indonesia yang telah berkontribusi besar dalam pengembangan hukum di Indonesia. Diskusi ini sangat penting untuk memahami bagaimana hukum dapat beradaptasi dengan perubahan masyarakat yang cepat untuk Indonesia lebih maju,” ungkap Poppy.

BACA JUGA  Guru Besar FK Unpad Minta Presiden Prabowo Evaluasi Menkes

Acara ini diharapkan dapat menjadi platform bagi akademisi, praktisi, dan mahasiswa untuk bertukar pikiran serta menggali solusi atas tantangan hukum yang ada. (MN-06)

Anton Kustedja

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

BANDARA Internasional Juanda di Kabupaten Sidoarjo mencatatkan prestasi perdana di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan meraih penghargaan World Safety Organization Indonesia Safety Culture (WISCA) 2026. Bandara di bawah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

Juara Coppa Italia, Inter Milan Kawinkan Gelar

  • May 14, 2026
Juara Coppa Italia, Inter Milan Kawinkan Gelar

Gilas Crystal Palace, Manchester City Jaga Asa Juara

  • May 14, 2026
Gilas Crystal Palace, Manchester City Jaga Asa Juara

Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

  • May 13, 2026
Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

Program Terpujilah GURU dari Sumedang Dirilis Telkomsel

  • May 13, 2026
Program Terpujilah GURU dari  Sumedang Dirilis Telkomsel

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 13, 2026
Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League