BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo membutuhkan 856 Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mereka akan disebar di 54 kelurahan se kota..
“Kami buka kesempatan bagi warga yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri,” kata Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, di Kantor Bawaslu Kota Solo, Jumat (13/9).
Menurutnya pembentukan Pengawas TPS untuk Pilkada Kota Surakarta 2024.
Hal ini berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 terkait juknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas TPS dalam Pemilihan 2024.
“Sesuai SK Ketua Bawaslu RI nomor 301 tersebut, kami melalui pengawas kecamatan (Panwascam) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri,” imbuh Budi.
Lowongan Pengawas TPS
Pengumuman dan pendaftaran Pengawas TPS dimulai sejak Kamis (12/9) hingga 28 September mendatang.
Dengan persyaratan usia paling rendah 21 tahun, berkewarganegaraan Indonesia, berpendidikan paling rendah SMA sederajat, dan domisili di Kota Solo.
Serta sehat jasmani rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Pelamar harus mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTP.
Serta mundur diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar.
Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan.
Cara mendaftar dengan mengambil formulir di Kantor Pengawas Kecamatan sesuai domisili pendaftar. Jika diterima maka honor sebagai PTPS adalah Rp800 ribu..(WID/S-01)