Pemain Asing PSS Wajib Punya NPWP

SEBAGAI bentuk taat pajak, para pemain asing yang bergabung dengan PSS membuat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman.

“Di klub sepak bola profesional seperti PSS Sleman, bentuk sumbangsih kepada negara melalui pajak yaitu semua karyawan dan pemain diwajibkan melaksanakan kewajiban perpajakan,” ujar Septian Wahyu Candra selaku Tax Officer PSS di Omah PSS, Sleman, Selasa (10/9).

“Hal ini seperti melaporkan SPT Tahunan dan menyetorkan pajak atas penghasilan yang mereka peroleh,” lanjutnya.

Menurutnya terpenting adalah para pemain serta ofisial asing yang baru bergabung di PSS wajib mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak.

Candra menyebutkan pemain asing PSS yang membayar pajak sudah diatur dalam perundang-undangan perpajakan Indonesia.

BACA JUGA  Bule Amerika Mengamuk Diduga Alami Gangguan Jiwa

Undang-undang tersebut menjelaskan bahwa WNA yang tinggal di Indonesia lebih dari 183 hari maka wajib mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak Subjek Pajak Dalam Negeri.

“Hal ini bisa dibuktikan dengan mereka mempunyai ITAS (Izin Tinggal Terbatas) yang berlaku lebih dari 183 hari,” jelasnya.

Kesadaran serta kontribusi kepada Indonesia menjadi dasar PSS mendaftarkan para pemainnya untuk mengikuti wajib pajak. Saat ini para pemain asing yang bergabung di PSS telah memiliki NPWP. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kemenag Imbau Jemaah Jangan Tertipu Tawaran Visa Non Haji

DIRJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengimbau warga Indonesia untuk tidak tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji. Regulasi Saudi sangat ketat, dan warga Indonesia…

SMKN 3 Yogyakarta Deklarasi Sebagai Sekolah Damai

SMKN 3 Yogyakarta secara resmi mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Damai. Sekaligus menjadi pilot project nasional dalam pengembangan budaya damai di lingkungan pendidikan kejuruan. Melalui kegiatan bertajuk Peace Day 2025, lebih dari…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemenag Imbau Jemaah Jangan Tertipu Tawaran Visa Non Haji

  • April 28, 2025
Kemenag Imbau Jemaah Jangan Tertipu Tawaran Visa Non Haji

SMKN 3 Yogyakarta Deklarasi Sebagai Sekolah Damai

  • April 28, 2025
SMKN 3 Yogyakarta Deklarasi Sebagai Sekolah Damai

Kementerian Ketenagakerjaan dan Huawei Perkuat Kemitraan

  • April 28, 2025
Kementerian Ketenagakerjaan dan Huawei Perkuat Kemitraan

Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Orang Terkait Peredaran Obaya

  • April 28, 2025
Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Orang Terkait Peredaran Obaya