Tidak Lolos Tes Kesehatan, KPU Minta Calon Wakil Bupati Maros Diganti

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros mengumumkan bahwa Bakal Calon Wakil Bupati Maros Suhartina TMS (Tidak memenuhi syarat) untuk maju.

Menurut Ketua KPU Maros Jumaedi, alasan Wakil Bupati Maros petahana itu, disebut tidak memenuhi syarat, meski penetapan calon kepala daerah baru dilakukan 22 September mendatang, lantaran hasil pemeriksaan kesehatannya mekomendasikan tidak layak.

“Kami telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dan melakukan verifikasi dokumen syarat calon kepala daerah dan wakilnya. Hasil pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati  di Kabupaten Maros, dan hasilnya, bakal calon bupati dinyatakan memenuhi syarat. Wakilnya yang tidak memenuhi syarat,” urai Jumaedi.

Sayangnya, pihak KPU tidak punya kewenangan untuk membeberkan hasil dari pemeriksaan kesehatan yang mengakibatkan Ketua Partai Golkar Maros itu TMS.

BACA JUGA  KPU Riau Selesai Periksa Kesehatan para Paslon

“Kami tidak bisa dan tidak punya kewenangan memberikan rician dan detailnya, kami hanya bisa mengatakan, TMS karena kesehatan,” tegas Jumaedi, Sabtu (7/9).

Tiga hari

KPU Maros pun telah menyampaikan kepada tim pasangan bakal calon M Chaidir Syam – Suhartina Bohari untuk mengajukan  penggantian calon.

“Mereka  diberi waktu tiga hari sejak berita acara hasil verifikasi berkas pasangan calon diberikan,” lanjutnya.

Jika hingga batas waktu tiga hari tidak ada usulan penggantian nama, maka pasangan bakal calon dinyatakan gugur.

Terpisah, Chaidir Syam mengaku, dirinya menghormati keputusan KPU Maros tersebut. “Kami mengapresiasi KPU Maros dalam transparansi yang dilakukannya itu,” ujarnya.

Di Kabupaten Maros hanya ada satu pendaftar untuk Pilkada serentak 2024 ini, yaitu pasangan petahana Chaidir Syam – Suhartina Bohari. Bahkan setelah waktu pendaftaran diperpanjang, tidak ada bakal calon yang mendaftar, lantaran partai diborong oleh pasangan ini.

BACA JUGA  Diusung Empat Parpol, Paslon Wesly-Herlina Maju di Pilkada Pematangsiantar

Sohartina Bohari sendiri diinformasikan, melalui perwakilannya, meminta ke Bawaslu Maros untuk dilakukan periksaan kesehatan ulang. Akan tetapi, hingga kini, Sohartina sendiri belum bisa dikonfirmasi. (Erlin/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Teras Cihampelas Ditata, Pemkot Gandeng Kejari dan KPK

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung tengah mematangkan rencana penataan kawasan Teras Cihampelas. Proses tersebut dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan hukum guna menghindari persoalan di kemudian hari, termasuk potensi kerugian negara.…

Farhan: Warga Kota Bandung Terdampak PBI Tetap Bisa Berobat

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung memastikan warga penerima manfaat yang terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tetap dapat mengakses layanan kesehatan sesuai kebutuhan medis.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api

  • February 12, 2026
KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api

Jamkrindo Catat Penjaminan Rp35,8 Triliun di Jateng-DIY di 2025

  • February 12, 2026
Jamkrindo Catat Penjaminan Rp35,8 Triliun di Jateng-DIY di 2025

Teras Cihampelas Ditata, Pemkot Gandeng Kejari dan KPK

  • February 12, 2026
Teras Cihampelas Ditata, Pemkot Gandeng Kejari dan KPK

Farhan: Warga Kota Bandung Terdampak PBI Tetap Bisa Berobat

  • February 12, 2026
Farhan: Warga Kota Bandung Terdampak PBI Tetap Bisa Berobat

PBI-JK Tak Dihapus, Kemensos Lakukan Validasi Data

  • February 12, 2026
PBI-JK Tak Dihapus, Kemensos Lakukan Validasi Data

Peneliti UGM Skrining Risiko Asma di Sekolah-Sekolah Yogyakarta

  • February 12, 2026
Peneliti UGM Skrining Risiko Asma di Sekolah-Sekolah Yogyakarta