Kapolda DIY Ketemu Warga Sleman untuk Jumat Curhat

KAPOLDA Daerah Istimewa Yogyakarta Irjen Pol Suwondo Nainggolan bersama jajaran pejabat utama Polda DIY, Jumat (6/9) menerima saran dan masukan warga dalam kegiatan Jumat Curhat .

Acara Jumat  Curhat digelar di Joglo Kalurahan Sidoluhur, Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Jumat Curhat ini banyak dimanfaatkan warga untuk menyampaikan uneg-uneg warga terkai dengan masalah keamanan, ketertiban dan keselamatan berlalu lintas .

Bahkan ketidaknyamanan warga akibat perilaku pengendara bermotor.

Salah satu warga, Sukiman menyampaikan keprihatinannya terhadap kejahatan jalanan meski Peraturan Bupati (Perbup) terkait jam malam sudah diterapkan.

“Di Sleman ada Perbup nomor 45 tahun 2000 tentang pengaturan jam malam. Namun kejahatan tetap muncul. Kami berharap ada pengamanan khusus di wilayah pasar,” ujar Sukiman.

BACA JUGA  Komisi A DPRD Jateng Bahas Perbatasan Sleman dan Magelang

Perbup Sleman Nomor 45 Tahun 2020 mengatur tentang jam rumah atau jam istirahat

Dalam tanggapannya Kapolda DIY menjelaskan kegiatan preventif yang dilakukan melalui koordinasi dengan orang tua dan masyarakat untuk menjaga keamanan.

Gerakan “Ibu Memanggil” dihadirkan sebagai solusi preventif dengan melibatkan keluarga dan aparat keamanan untuk memastikan anak-anak pulang sebelum larut malam.

“Jika anak pukul 23.00 WIB belum pulang, segera hubungi dukuh, Bhabinkamtibmas, atau polisi setempat,” jelas Kapolda Irjen Pol Suwondo Nainggolan

Warga lainnya mengeluhkan keselamatan berlalu lintas di underpass Kentungan yang hampir setiap hari terjadi kecelakaan lalu lintas.

Kapolda menyatakan akan mengevaluasi kebijakan lalu lintas di wilayah tersebut.  “Kami akan menugaskan Direktorat Lalu Lintas dan jajaran untuk mengevaluasi kebijakannya agar kecelakaan dapat diminimalisir di masa mendatang”, ucap Kapolda. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Menangi Pilkada Sleman, Harda Kiswaya Tunggu Hasil KPU

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak