KPU Konsultasi DPR Bila Kotak Kosong Menang

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah terkait penentuan jadwal pilkada ulang bagi daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong.

Pilkada ulang itu diusulkan dilakukan pada 2025 bukan 2029.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya akan berkonsultasi mengenai pasal 54D ayat 3 UU 10/2016.

“Itu akan dikonsultasikan dahulu kepada pembentuk UU, DPR, dan pemerintah,” kata Idham Holik, Senin (2/9).

Ia berharap rapat dengan DPR bisa digelar dalam waktu dekat.

Pilkada ulang pada 2025 ini akan memberikan kesempatan kepada daerah untuk memiliki kepala daerah definitif tanpa harus menuggu lama. Hal ini sejalan dengan tujuan diselenggarakannya pilkada.

BACA JUGA  Pawai Budaya Antar Koster Giri Mendaftar ke KPU Bali

“Yaitu aktualisasi kedaulatan pemilih sebagai rakyat dalam memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung,” ujarnya.

KPU punya alternatif lain terkait pilkada ulang bila kotak kosong menang. Yakni dilakukan sesuai dengan jadwal siklus pilkada lima tahun sekali.

Hal itu ditujukan untuk mengedepankan desain keserentakan pilkada merujuk pada Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015.

Idham menjelaskan jika alternatif pilkada ulang dilaksanakan pada 2029 akan menunda keinginan pemilih untuk memiliki kepala daerah definitif.

Masih terkait Pilkada, KPU membuka  jadwal pendaftaran calon kepala daerah bagi daerah yang memiliki calon tunggal.

Saat ini ada 43 daerah yang memiliki calon tunggal. Pendaftaran ulang calon kepala daerah pada 2-4 September agar daerah tersebut tidak ada calon tunggal.

BACA JUGA  Ketua PKB Sidoarjo Nekat Daftar ke KPU Loncat ke Partai Lain

Data KPU menyebutkan 43 daerah yang memiliki calon tunggal rinciannya 1 provinsi, 5 kota, dan 37 kabupaten.

KPU telah menggelar sosialisasi ulang pada 30 Agustus -1 September sebelum membuka masa pendaftaran ulang.  (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

  • Blog
  • July 24, 2026
Sri Sultan Bahas Isu Kebangsaan Bersama Gerakan Nurani Bangsa

GUBERNUR  Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menerima silaturahmi para tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Keraton Kilen, Kompleks Keraton Yogyakarta, Kamis (23/7)…

Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah melalui pembangunan hingga 220 titik pengolahan sampah berbasis kewilayahan. Langkah itu menjadi strategi utama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

  • August 14, 2026
Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

  • August 14, 2026
Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

  • August 13, 2026
Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

Xavi Hernandez Antusias Ditunjuk Jadi Arsitek Belanda

  • August 13, 2026
Xavi Hernandez Antusias Ditunjuk  Jadi Arsitek  Belanda

BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

  • August 13, 2026
BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo

  • August 13, 2026
DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo