Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus

POLISI akhirnya menangkap SW,61, pelaku pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus yang merupakan tetangganya sendiri.

SW ditangkap di sebuah ruko di kawasan Candi Sidoarjo pada 15 Agustus 2024 lalu. Namun polisi baru merilis penangkapan tersebut pada Senin sore (26/8) setelah melakukan pemeriksaan mendalam.

“Korban yang dalam kondisi tuna netra masih dapat mengenali suara pelaku yakni mengarah pada SW tetangganya di komplek ruko. Korban menerangkan bahwa pelaku telah memegang payudaranya, kemudian didorong dengan kaki lalu merasa dua jari tangan pelaku masuk ke area rahimnya,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing.

Tobing menambahkan, korban mengaku diancam pelaku untuk tidak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada siapapun. Pelaku juga memberi korban uang recehan dan permen agar diam.

BACA JUGA  Polisi Amankan 2 Truk yang Beli Solar Subsidi secara Ilegal

Dari hasil pemeriksaan korban maupun saksi, hasil visum dan alat bukti, selanjutnya pada 15 Agustus 2024 pelaku diamankan polisi dan dilakukan penahanan di Polresta Sidoarjo. Selanjutnya pelaku dikenakan Pasal 82 UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.

Tobing menjelaskan, peristiwa tersebut terungkap bermula pada Kamis, 8 Agustus 2024 sekira pukul 19.00 WIB ibu korban melihat celana dalam korban ada bercak darah. Kemudian ibu korban bertanya kepada korban, namun korban tidak mau cerita meskipun seperti orang kesakitan.

BACA JUGA  Polresta Sidoarjo Ringkus Pengedar Sabu 30 Kg Jaringan Asia

Pada Jumat, 9 Agustus 2024 sekira pukul 18.30 WIB saat korban tidur merintih kesakitan di kemaluannya. Lalu ibu korban melihat di celana  anaknya itu masih ada darah. Ibu korban juga melihat di kemaluan anaknya ada luka kemerahan. Kemudian besok paginya saat korban buang air kecil juga merasa kesakitan sehingga tidak mau mandi.

Karena curiga putrinya menjadi korban perbuatan cabul, ibu korban melapor ke Polresta Sidoarjo. Hingga kemudian dilakukan penyelidikan dan dilakukan visum di rumah sakit terhadap korban. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Lapas Cianjur Gagalkan Penyelundupan Sabu, Polisi Tangkap Bandarnya

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kemenkes Luncurkan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas

KEMENTERIAN Kesehatan meluncurkan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas. Kementerian Kesehatan mengusung empat kebijakan strategis dalam penyelenggaraan layanan kesehatan haji tahun ini. Kepala Pusat Kesehatan Haji, Liliek Marhaendro Susilo menyampaikan ini…

Sistem Pembayaran Mitra MBG Dari Reimburse Jadi Langsung

SISTEM pembayaran mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum Februari 2025 menggunakan skema reimburse. Artinya, mitra harus mengeluarkan uang terlebih dahulu untuk pengadaan makanan, kemudian mengajukan reimbursement kepada pemerintah. Berikut adalah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemenkes Luncurkan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas

  • April 17, 2025
Kemenkes Luncurkan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas

Sistem Pembayaran Mitra MBG Dari Reimburse Jadi Langsung

  • April 17, 2025
Sistem Pembayaran Mitra MBG Dari Reimburse Jadi Langsung

Bank Pembangunan Daerah Jateng Harus Bisa Dongkrak PAD

  • April 17, 2025
Bank Pembangunan Daerah Jateng Harus Bisa Dongkrak PAD

Mitra Dapur MBG Kalibata Kembali Beroperasi

  • April 17, 2025
Mitra Dapur MBG Kalibata Kembali Beroperasi