Perempuan Asal Tabanan Laporkan Paman Samping Anaknya

SEORANG perempuan paruh baya bernama Ruri Manggarsari (40) asal Tabanan Bali tidak bisa bertemu anak kandungnya sendiri yang saat ini sudah berusia 12 tahun.

Saat ini anak semata wayangnya harus tinggal dengan paman sampingnya dan dipaksa berjualan nasi Jinggo untuk memenuhi uang belanja sekolah.

Karena dihalang-halangi untuk bertemu anak kandungnya, Ruri akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan paman sampingnya yang tidak ada hubungan darah dengan bapak kandung anaknya ke Polda Bali.

Melalui kuasa hukumnya Siti Sapurah atau Ipung, Ruri ingin memperjuangkan agar anak semata wayangnya kembali ke pelukannya.

Saat dikonfirmasi, Ruri menjelaskan jika pernikahan dengan suaminya bernama I Made Ada Widarta (48) berujung pada perceraian pada 2018.  Dalam putusan hakim, hak asuh anak dilakukan secara bersama-sama.

“Sekalipun kami bercerai, namun hubungan kami tetap baik-baik saja. Tidak ada halangan apa pun kalau saya mau bertemu anak saya. Mantan suami juga tidak pernah melarang atau menghalangi saya untuk bertemu anak,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Berkomitmen Entaskan Kasus Kekerasan Seksual

Selama bercerai, anak memang tinggal bersama suami karena dia adalah anak laki satu-satunya dalam keluarga suami sebagai pewaris tunggal keluarga. Karena pertimbangan tersebut, maka Ruri tidak mempersoalkannya. Sebab masih ada bapak kandungnya.

Situasi mulai berubah ketika mantan suami meninggal pada 26 Mei 2024 lalu. Ruri tidak bisa lagi bertemu putra semata wayangnya. Berbagai upaya mediasi, melaporkan ke dua lembaga pemerintah seperti unit LPPA Tabanan, Kelian adat, semuanya tidak berhasil.

“Saya kuatir sebab anak saya tidak tinggal dengan keluarga kandung suami. Pengasuhnya hanya paman samping atau orang yang tidak memiliki hubungan darah dengan mantan suami. Diduga kuat karena ini berhubungan dengan warisan keluarga yang sangat besar,” ujarnya.

“Dan terakhir saya dengan banyak aset atau warisan yang seharusnya hak anak saya juga hilang satu persatu. Namun itu tidak penting buat saya. Saya bisa membiayai sendiri anak saya, saya tanggung jawab masa depan anak saya. Sebab yang paling menyakitkan hati saya adalah anak saya disuruh jualan nasi Jinggo untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang masih SD. Sebagai ibu kandung saya tidak terima dan saya ingin agar anak saya kembali ke pangkuan saya karena bapak kandungnya sudah meninggal dunia,” ujarnya.

BACA JUGA  Densus Tangkap Lima Perekrut Teroris Anak

Laporkan ke Polda

Sementara kuasa hukum Ruri, Siti Sapurah mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polda. Pria yang dilaporkan adalah Nyoman Sadia, yang hanya sebagai paman samping putra Ruri.

“Laporan sudah diterima, tentu dengan tuduhan, terlapor yakni Nyoman Sadia diduga telah melakukan Tindak Pidana Perlakukan Salah dan Penelantaran Terhadap Anak,” ungkapnya.

“Alasannya mengambil anak kliennya untuk mengasuh, karena terlapor menganggap anak klien kami adalah anak angkatnya. Konselor anak ini menduga bahwa anak kandung klien kami ini akan dimasukkan ke dalam KK (Kartu keluarga) dari terlapor. Kami tahu maksud dan tujuan terlapor anaknya. Tapi biarlah pengadilan yang mengungkap akal bulus pria yang diklaim sebagai paman,” cetus Ipung.

BACA JUGA  Foto Diduga Polisi Polda Bali dengan Perempuan Buat Heboh

Ipung mengatakan jika kliennya sempat melapor ke dua lembaga sekaligus. Yang pertama ke Dinas Sosial Kabupaten Tabanan. Awalnya pihak dinas merespon baik laporan ini, tapi seiring berjalanya waktu malah tidak ada kabar.

Yang kedua, kliennya sempat melapor Women’s Crisis Center (WCV), tapi tidak juga ada hasil.  Bahkan dari WCC mengatakan sudah tidak usah diambil anak. Sebab sang anak baik-baik saja. (Aci/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Puspenerbal Gelar Panen Raya Padi Varietas Unggul

PUSAT Penerbangan TNI Angkatan Laut (Puspenerbal) melakukan kegiatan panen raya padi di atas lahan produktif seluas dua hektare yang berlokasi di wilayah Sedati, Sidoarjo, Senin (9/3). Varietas padi yang dipanen…

Korban Tenggelam di Muara Sungai Serang Ditemukan Meninggal

TIM SAR gabungan dari Kantor SAR Yogyakarta, POLRI, TNI serta potensi SAR lainnya, akhirnya berhasil menemukan survivor anak yang tenggelam dan terseret arus di muara Sungai Serang, Glagah, Temon, Kulon…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Puspenerbal Gelar Panen Raya Padi Varietas Unggul

  • March 9, 2026
Puspenerbal Gelar Panen Raya Padi Varietas Unggul

Korban Tenggelam di Muara Sungai Serang Ditemukan Meninggal

  • March 9, 2026
Korban Tenggelam di Muara Sungai Serang Ditemukan Meninggal

Fortusis Dukung Pembatasan Akses Medsos untuk Anak

  • March 9, 2026
Fortusis Dukung Pembatasan Akses Medsos untuk Anak

Jabar Berpotensi Jadi Pionir Pengembangan Ekonomi Syariah

  • March 9, 2026
Jabar Berpotensi Jadi Pionir Pengembangan Ekonomi Syariah

KDM Tegaskan Pentingnya Jati Diri Bangsa

  • March 8, 2026
KDM Tegaskan Pentingnya Jati Diri Bangsa

Polres Tasikmalaya Cek 13 Posko Jelang Mudik Lebaran

  • March 8, 2026
Polres Tasikmalaya Cek 13 Posko Jelang Mudik Lebaran