Kominfo Didesak segera Berantas Judol dan Pinjol

KOMUNITAS Kreativitas Perempuan Indonesia Maju, Restianti mendesak Kominfo untuk segera memberantas aktivitas judi online pinjaman online ilegal yang kini marak di masyarakat.

Pasalnya, akibat dari judi online dan pinjaman online itu kaum perempuan dan anak yang paling rentan dan dirugikan. Dampak pinjol dan judol tak hanya terkait materi yang menyebabkan kemiskinan, namun juga meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kurang gizi pada anak hingga perceraian.

“Kami atas nama Kreativitas Perempuan Indonesia Maju menyatakan marah dan mendesak pemberantasan atas praktik judi dan juga pinjaman online ilegal yang saat ini marak di masyarakat Indonesia,” kata Ketua Kreativitas Perempuan Indonesia Maju yang juga menyampaikan petisi di Jakarta pada Kamis (1/8).

Menurut dia dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi, pemerintah sudah seharusnya cepat tanggap dan responsif terhadap pemberantasan judi online melihat para oknum bandar semakin menyasar kalangan perempuan dan anak.

“Dengan semakin berkembangnya teknologi dan digitalisasi manfaat serta kemudahan atas perkembangan ini, ternyata dijadikan hal yang negatif oleh oknum yang menyesatkan Bangsa Indonesia. Bentuk judi apapun dilarang dilakukan di Indonesia dan juga dilarang oleh agama apapun. Hal ini berbahaya karena merugikan dan juga menyesatkan moral masyarakat Indonesia,” jelasnya.

BACA JUGA  Polda DIY Tangkap Lima Pelaku Judi Online di Bantul

Resti juga mengatakan bahwa dampak judi online menyebabkan keluarga dari kalangan ekonomi bawah banyak terjerat utang pinjaman online ilegal yang membuat kehidupan mereka semakin tercekik. Menutnya, jika hal ini terus dibiarkan, maka akan merusak tatanan masyarakat.

“Sudah banyak orang yang menjadi korban dari judi online, begitu juga dengan pinjaman online ilegal yang mayoritas berasal dari kalangan ekonomi menengah dan ekonomi kebawah yang mengakibatkan masyarakat Indonesia semakin terpuruk dan hancur hidupnya,” imbuhnya.

Melihat hal tersebut, Resti mendorong pemerintah untuk segera melakukan tindakan tegas dan serius untuk benar-benar membasmi seluruh kegiatan judi dan pinjaman online.

“Tangkap bandar judi online dan blokir semua rekening penampungan hasil judi online dan pinjaman online ilegal. Tegakkan hukum seadilnya agar supremasi hukum berjaya di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta,” imbuhnya.

BACA JUGA  Provinsi Jawa Barat Deklarasi Tolak Judol dan Pinjol Ilegal

Blokir aplikasi

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan pihaknya yang tergabung dalam satgas judol terus melakukan berbagai strategi guna memberantas judi online, yang terbaru adalah pemblokiran aplikasi koneksi jaringan privat atau VPN gratis yang kerap digunakan oleh masyarakat ekonomi bawah untuk mengakses judi online.

“Saya sudah menerapkan kebijakan untuk menutup dan memblokir VPN karena judi online ini menggunakan VPN. Saat ini kita sudah memblokir tiga aplikasi VON tidak berbayar atau gratis yanh paling banyak digunakan oleh masyarakat untuk bermain judol,” jelasnya.

Budi memaparkan hingga kini pihaknya telah mendeteksi 23 hingga 30 aplikasi VPN yang diduga digunakan masyarakat untuk bermain judi online. Hal ini berdasarkan temuan dari dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo.

“Kominfo saat ini tengah berfokus terlebih dahulu untuk menelusuri vpn gratis apa saja yang paling banyak digunakan untuk bermain judol. Nanti bertahap pokoknya semua VPN gratis yang mengandung konten-konten negatif (termasuk judol) kita hapus,” imbuhnya.

BACA JUGA  Pelaku Judi Online Dikenai Hukuman Maksimal

Budi juga menyambut baik semangat dan desakan dari emak-emak tersebut. Ia menyadari bahwa ibu dan anak adalah pihak yang paling dirugikan dan kerap mendapatkan dampak negatif dari adanya praktik judi online dan pinjaman online ilegal sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan peningkatan literasi digital pada Ibu dan anak

“Kominfo sangat serius dalam memberantas judi online. Karena anak-anak dan ibu-ibu ini adalah bagian yang paling rentan dalam judi online. Sudah tidak ada kata mundur, adanya maju atau maju terus. Karena judi online harus berhenti, karena kasihan rakyat,” jelasnya. (*/M-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Wisatawan Candi Borobudur Bisa Netralkan Jejak Karbon Lewat Tiket

MULAI hari ini, pengunjung Candi Borobudur bisa memilih untuk menetralkan emisi karbon dari perjalanannya, cukup dengan satu pilihan tambahan saat membeli tiket masuk. Pilihan itu dihadirkan melalui Inisiatif Strategis Dekarbonisasi…

Bawa Suara Petani, Film Dokumenter Karya Mahasiswa UGM Tembus Semifinal Inspiring Asia

FILM dokumenter pendek berjudul “The Candles From The Edge” yang disutradarai oleh Aru Dewangga, mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, berhasil menorehkan prestasi membanggakan di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Juarai FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Akhiri Penantian Panjang

  • October 6, 2026
Juarai FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Akhiri Penantian Panjang

Mahasiswa RPL Unisa Raih Predikat Terbaik Uji Kompetensi Keperawatan

  • October 5, 2026
Mahasiswa RPL Unisa Raih Predikat Terbaik Uji Kompetensi Keperawatan

Wisatawan Candi Borobudur Bisa Netralkan Jejak Karbon Lewat Tiket

  • October 5, 2026
Wisatawan Candi Borobudur Bisa Netralkan Jejak Karbon Lewat Tiket

PSI Cianjur Bidik Enam Kursi DPRD pada Pileg 2029

  • October 5, 2026
PSI Cianjur Bidik Enam Kursi DPRD pada Pileg 2029

Bawa Suara Petani, Film Dokumenter Karya Mahasiswa UGM Tembus Semifinal Inspiring Asia

  • October 5, 2026
Bawa Suara Petani, Film Dokumenter Karya Mahasiswa UGM Tembus Semifinal Inspiring Asia

Bantu Mahasiswa UTS, Fapet UGM Bagikan 2.577 Butir Telur Rebus Gratis

  • October 5, 2026
Bantu Mahasiswa UTS,  Fapet UGM Bagikan 2.577 Butir Telur Rebus Gratis