OJK Jateng Perkuat Permodalan Khusus BPR dan BPRS

  • Ekonomi
  • August 1, 2024
  • 0 Comments

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah terus berupaya memperkuat permodalan khususnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).

Upaya penguatan modal ini salah satunya lewat konsolidasi guna meningkatkan daya saing dan menambah kontribusi bagi perekonomian.

Menurut Kepala OJK Jawa Tengah Sumarjono, BPR memiliki peran penting dalam peningkatan ekonomi daerah sehingga BPR harus memiliki kemampuan memadai untuk menghadapi tantangan internal dan eksternal.

“Ini terutama dalam menghadapi berbagai peluang baru khususnya dengan penerbitan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang  pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK),” ujar Sumarjono dalam Evaluasi Kinerja BPR/S dan Pertemuan Forum Pemegang Saham Pengendali (PSP) Tahun 2024.

Dikendalikan PSP

Untuk itu OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 7 Tahun 2024 tanggal 25 April 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah yang di dalamnya mengatur mengenai penguatan permodalan melalui konsolidasi BPR/BPRS.

BACA JUGA  OJK Sebut Program Asuransi Wajib Termasuk Kendaraan

Dalam ketentuan tersebut, BPR atau BPR Syariah yang dimiliki dan/atau dikendalikan oleh Pemegang Saham Pengendali (PSP) yang sama dan berada dalam satu wilayah pulau. Selain itu juga wajib melakukan konsolidasi melalui skema Penggabungan atau Peleburan.

Adapun batas waktu pelaksanaan penggabungan atau peleburan tersebut paling lama pada 30 April 2026 bagi BPR/BPRS milik PSP non-Pemda, sedangkan bagi BPR/BPRS milik Pemda paling lama pada 30 April 2027.

BPR/BPRS yang memenuhi persyaratan konsolidasi di atas wajib menyusun tindak lanjut konsolidasi melalui penggabungan atau peleburan, dan disampaikan kepada OJK paling lambat pada 30 Agustus 2024.

Penguatan tata kelola juga menjadi perhatian sebagaimana tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2024 tanggal 16 Juli 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi BPR dan BPRS.

BACA JUGA  OJK Limpahkan Perkara Pidana Perbankan Kepada Kejari Solo

Miliki daya saing

Ketentuan ini mendorong BPR/BPRS agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi lembaga keuangan yang berintegritas, adaptif, dan berdaya saing dalam menyediakan layanan keuangan kepada masyarakat terutama pelaku usaha mikro dan kecil di wilayahnya.

“Penguatan tata kelola ini juga sejalan dengan kebijakan konsolidasi bagi BPR dan BPR Syariah yang berada dalam kepemilikan PSP yang sama, sehingga dapat menjadi industri yang lebih efisien dan berkontribusi bagi perekonomian dan masyarakat,” kata Sumarjono.

Kegiatan evaluasi kinerja BPR/S dan Pertemuan Forum PSP tersebut merupakan sarana sharing dan diskusi dengan para PSP sekaligus sebagai upaya dalam peningkatan permodalan, tata kelola dan kinerja BPR/S.

Diharapkan, bisa menjadikan industri BPR dan BPR Syariah lebih berdaya saing dan semakin berkontribusi bagi perekonomian dan masyarakat.

BACA JUGA  OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

OJK meminta pemegang saham, pengurus dan seluruh stakeholders BPR/S memberikan dukungan terhadap proses konsolidasi dan tidak perlu mengkhawatirkan tahapan perizinan yang harus dilalui dalam rangka konsolidasi termasuk proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan pada BPR hasil konsolidasi.

“Dengan adanya konsolidasi BPR/S, dana simpanan nasabah tetap dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Sumarjono. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Spirit Gemi, Nastiti, Ngati-ati Jadi Fondasi Literasi Keuangan Generasi Muda Jogja

GUBERNUR DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, kembali meneguhkan spirit “Gemi, Nastiti, Ngati-ati” sebagai fondasi literasi keuangan yang berakar pada kearifan budaya. Sri Sultan menegaskan…

Priangan Timur Darurat Pinjol dan Investasi Bodong

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya menyebut darurat investasi bodong dan pinjaman online ilegal  saat ini terjadi di wilayah Kota Tasikmalaya, Ciamis, Garut, Banjar, Tasikmalaya, Pangandaran, Sumedang. Akibatnya hal itu berdampak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menlu Sugiono Sambut Kembalinya 9 WNI yang Ditahan Israel

  • May 24, 2026
Menlu Sugiono Sambut Kembalinya 9 WNI yang Ditahan Israel

PLN Pastikan Kelistrikan di Sumatera Sudah Pulih

  • May 24, 2026
PLN Pastikan Kelistrikan di Sumatera Sudah Pulih

Pemerintah Seriusi Pembangunan Kereta Api di Kalimantan

  • May 24, 2026
Pemerintah Seriusi Pembangunan Kereta Api di Kalimantan

Lautan Massa Birukan Kota Bandung dalam Konvoi Persib

  • May 24, 2026
Lautan Massa Birukan Kota Bandung dalam Konvoi Persib

Pesta Juara Persib Sisakan Puluhan Ton Sampah

  • May 24, 2026
Pesta Juara Persib Sisakan Puluhan Ton Sampah

Masinis Diminta Sering Bunyikan Klakson saat Konvoi Persib

  • May 24, 2026
Masinis Diminta Sering Bunyikan Klakson saat Konvoi Persib