Kota Bandung Pelopor Sidang Perwalian Anak Secara Terbuka

DALAM rangka memperingati Hari Bhakti Adhyasa, Kota Bandung, Jawa Barat menjadi pelopor pelaksanaan sidang perwalian anak di bawah umur secara terbuka.

Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kota Bandung bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bandung dan Pengadilan Agama Kota Bandung, Kamis (1/7).

Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan pelaksanaan sidang perwalian anak ini merupakan sebuah pilot project pertama yang diadakan di Indonesia.

“Pemkot Bandung merasa terhormat bahwa sidang perwalian anak ini berlokasi di Kota Bandung. Ini memberikan kepastian hukum bagi anak-anak di bawah umur,” ujar Bambang.

Bambang menambahkan ke depannya Pemkot Bandung akan menyelenggarakan persidangan terbuka untuk memudahkan dan mempercepat layanan perwalian.

BACA JUGA  Misa Natal di Kota Bandung Berjalan Lancar dan Aman

“Saya sudah arahkan tolong identifikasi berapa jumlah anak yang ada di panti asuhan. Kemudian juga komunikasikan dengan yayasan panti asuhan untuk mereka mendapatkan perwalian. Sehingga buat si anak itu ada kepastian hukum, pendataan. Ke depannya sidang terbuka akan terus didorong,” ungkapnya.

Aplikasi Perwalian Anak

Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, Katarina Endang Sarwestri menyampaikan kegiatan ini adalah wujud komitmen terhadap tanggung jawab sosial untuk menegakkan hukum perdata pada anak.

“Sidang  ini adalah salah satu tugas dan fungsi kejaksaan di bidang keperdataan, yang bertujuan untuk melindungi anak-anak yang orang tuanya tidak ada, bercerai atau tinggal di panti asuhan,” ujarnya.

Menurut Katarina, selain sidang perwalian, acara ini juga menjadi momentum untuk meluncurkan aplikasi “Siwali”.

BACA JUGA  Disdik Kota Bandung Imbau Orang Tua Persiapkan SPMB Sejak Dini

Sebuah aplikasi yang memudahkan proses perwalian anak di bawah umur. Aplikasi ini diharapkan dapat menjembatani permasalahan dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik.

“Pelaksanaan sidang secara terbuka ini diharapkan menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi anak-anak yang membutuhkan,” tutur Katarina. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

KANTOR Imigrasi Yogyakarta di Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA (Yogyakarta International Airport) menggagalkan keberangkatan tiga orang yang diduga akan akan berangkat haji tanpa melalui prosedur resmi atau nonprosedural. Ketiga orang…

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

WAKIL Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pemerintah memberikan ruang bagi jemaah haji untuk mengikuti keyakinan fikih masing-masing terkait lokasi pemotongan hewan dam (denda haji). Pernyataan itu disampaikannya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan