Kota Bandung Pelopor Sidang Perwalian Anak Secara Terbuka

DALAM rangka memperingati Hari Bhakti Adhyasa, Kota Bandung, Jawa Barat menjadi pelopor pelaksanaan sidang perwalian anak di bawah umur secara terbuka.

Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kota Bandung bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bandung dan Pengadilan Agama Kota Bandung, Kamis (1/7).

Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan pelaksanaan sidang perwalian anak ini merupakan sebuah pilot project pertama yang diadakan di Indonesia.

“Pemkot Bandung merasa terhormat bahwa sidang perwalian anak ini berlokasi di Kota Bandung. Ini memberikan kepastian hukum bagi anak-anak di bawah umur,” ujar Bambang.

Bambang menambahkan ke depannya Pemkot Bandung akan menyelenggarakan persidangan terbuka untuk memudahkan dan mempercepat layanan perwalian.

BACA JUGA  Pembukaan Exit Tol KM 149 Gedebage Kembali Molor

“Saya sudah arahkan tolong identifikasi berapa jumlah anak yang ada di panti asuhan. Kemudian juga komunikasikan dengan yayasan panti asuhan untuk mereka mendapatkan perwalian. Sehingga buat si anak itu ada kepastian hukum, pendataan. Ke depannya sidang terbuka akan terus didorong,” ungkapnya.

Aplikasi Perwalian Anak

Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, Katarina Endang Sarwestri menyampaikan kegiatan ini adalah wujud komitmen terhadap tanggung jawab sosial untuk menegakkan hukum perdata pada anak.

“Sidang  ini adalah salah satu tugas dan fungsi kejaksaan di bidang keperdataan, yang bertujuan untuk melindungi anak-anak yang orang tuanya tidak ada, bercerai atau tinggal di panti asuhan,” ujarnya.

Menurut Katarina, selain sidang perwalian, acara ini juga menjadi momentum untuk meluncurkan aplikasi “Siwali”.

BACA JUGA  DSP Farm Kota Bandung Kembali Menjadi Pemasok Sapi Kurban Presiden

Sebuah aplikasi yang memudahkan proses perwalian anak di bawah umur. Aplikasi ini diharapkan dapat menjembatani permasalahan dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik.

“Pelaksanaan sidang secara terbuka ini diharapkan menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi anak-anak yang membutuhkan,” tutur Katarina. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

KAWASAN destinasi Taman Wisata Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko menghadirkan liburan nyaman penuh makna untuk pengalaman wisata yang memadukan kekayaan warisan budaya, kreativitas seni, hingga aktivitas interaktif…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak