Siswa Titipan Bisa Kena Sanksi tidak Dapat Nomor Induk dan Rapor

DINAS Pendidikan Jawa Barat memastikan jumlah rombongan belajar (rombel) pada setiap sekolah saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 sudah terkunci dalam sistem.

Bagi sekolah yang mencoba-coba menambah rombel atau memasukkan siswa titipan, seusai masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) akan ketahuan.

“Saya ingatkan jangan ada sekolah yang mencoba memasukan siswa titipan, karena secara sistem sudah terkunci. Misalnya sekolah A sebanyak 12 rombel, masing-masing rombel ada 36 siswanya, itu dilaporkan lalu dikunci dalam sistem. Dan itu akan terdata di Kemendikbud. Dari PPDB tahap satu juga sebetulnya sudah mengunci, tidak diubah-ubah lagi,” ungKAP Plh Kepala Disdik Jabar, M Ade Afriandi Selasa (16/7).

Jika ada siswa yang masuk di luar sistem PPDB maka akan ketahuan dan mendapatkan sanksi, baik siswa maupun sekolahnya.

Dengan konsekuensinya siswa itu tidak akan mendapatkan nomor induk dan rapor. Sedangkan sekolahnya tidak akan mendapatkan dana bantuan operasional sekolah.

BACA JUGA  Kecuali Koster, Semua Kepala Daerah di Bali Ikut Retret

“Apapun modusnya, menambahkan siswa atau rombel setelah MPLS akan ketahuan. Sebab, tahun ini sistemnya sudah terkunci sejak PPDB tahap pertama. Kalau tahun lalu, yang saya dapat laporannya ternyata sistem tidak dikunci, tahun ini dikunci. Jadi, modusnya apapun juga akan ketahuan. Makanya kita kunci rombel itu,” beber Ade.

Jalur Optimalisasi

Menurut Ade, biasanya, jalur titipan untuk siswa terjadi setelah MPLS. Itu dikenal dengan sebutan jalur optimalisasi.

Jalur optimalisasi itu istilah dari mereka yang terlibat dalam urusan tersebut. Bentuknya berupa penambahan jumlah siswa di dalam kelas. Misalnya, saat MPLS di dalam satu rombel itu 40 siswa, tapi malah jadi 50 siswa. Itu terjadi tapi tidak di semua sekolah.

BACA JUGA  Kementerian ESDM Selesaikan Pengerjaan Proyek Adlight

“Tahun ini, hal semacam itu tidak akan terjadi lagi karena sudah dibuat sistem yang dikunci sejak PPDB tahun pertama. Kita ingin sesuai aturan, hal-hal seperti itu tidak ada lagi ruang, untuk sekolah tiba-tiba menambah jumlah siswa dalam rombel,” lanjutnya.

Sementara itu  terkait dengan MPLS di Kota Bandung, Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kota Bandung, Tantan Syurya Santana mengungkapkan tujuan diadakannya MPLS adalah sebagai pengenalan terlebih dahulu sebelum pelaksanaan pembelajaran di sekolah dimulai.

“Agar siswa sebelum mulai kegiatan belajar mengajar dengan formal, mereka mengenal dulu lingkungan sekolahnya. Mulai dari guru, teman, perpustakaan, ruang guru, musala dan toilet. Seperti itu mereka mengenal lingkungan,” ujarnya.

Menurut Tantan, masa pengenalan pun sebagai upaya membangun komunikasi antara siswa dengan warga sekolah. Sehingga mampu mengembangkan potensi minat maupun bakat dari masing-masing siswa. Sekaligus belajar berinteraksi dengan teman-teman barunya.

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Bandung Gugat Penetapan Tersangka

Selain itu, MPLS untuk menggali potensi minat bakat dari masing-masing siswa. Biasanya sekolah memberikan formulir minat bakat dan cita-cita. Nantinya minat bakat ini akan dikembangkan sesuai dengan minat bakatnya di satuan pendidikan.

“Tak hanya itu, MPLS ini juga membentuk siswa memiliki karakter intelek, hingga emosional yang menciptakan prestasi dari pendidikan tersebut,” kata Tantan.

“Dengan pembangunan karekter ini, mudah-mudahan tidak ada bullying, perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. Ini lebih mengedepankan emosional di samping intelektual seperti itu,” pungkasnya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kembangkan Tangan Bionik dan Alat Rehabilitasi, Undip Raih Penghargaan Menhan

UNIVERSITAS Diponegoro (Undip) menerima penghargaan Dharma Pertahanan Pratama dari Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi pengembangan teknologi dan…

Kombes Boy Sutan Binanga Siregar Raih Gelar Doktor di UIN Jambi

MANTAN Kapolresta Jambi yang kini menjabat Komandan Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Kalimantan Selatan, Komisaris Besar Polisi Boy Sutan Binanga Siregar resmi menyandang gelar Doktor dari Universitas Islam Negeri (UIN)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Jateng Utamakan Edukasi dalam Operasi Patuh Candi 2026

  • October 28, 2026
Polda Jateng Utamakan Edukasi dalam Operasi Patuh Candi 2026

Turnamen Mini Soccer Cendrawasih Karsa Media Cup 2026, Perkuat Tradisi Kompetisi Antarmedia

  • October 27, 2026
Turnamen Mini Soccer Cendrawasih Karsa Media Cup 2026, Perkuat Tradisi Kompetisi Antarmedia

Sri Sultan Persilakan Demo Asal tidak Merusak

  • October 27, 2026
Sri Sultan Persilakan Demo Asal tidak Merusak

The Longest Wait, Film Kisah di Balik Perjalanan Timnas Indonesia Resmi Tayang

  • October 27, 2026
The Longest Wait, Film Kisah di Balik Perjalanan Timnas Indonesia Resmi Tayang

OJK Perketat Pengawasan Pasar Modal

  • October 27, 2026
OJK Perketat Pengawasan Pasar Modal

Polda Jateng Ajak Masyarakat Jaga Persatuan meski Berbeda Pandangan

  • October 27, 2026
Polda Jateng Ajak Masyarakat Jaga Persatuan meski Berbeda Pandangan