Buron Kejaksaan Negeri Sleman Ditangkap

TERDAKWA kasus penipuan sertifikat tanah yang menjadi buron sejak tahun 2019 lalu, Noor Anwar,  ditangkap tim Tabur Kejaksaan Tinggi DIY. Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DIY Herwatan, Senin (15/7) mengatakan Noor Anwar menjadi buron Kejaksaan Negeri Sleman, setelah tidak ditemukan ketika akan dieksekusi pada  2019 silam.

Kasus yang menjerat Noor Anwar, ketika Kejaksaan Negeri Sleman mengajukan dua orang, Mohammad Jai bin H. Kastindan dan Noor Anwar bin Soediarso sebagai terdakwa kasus penipuan sertifikat hak atas tanah ke PN Sleman.

Terdakwa I Mohammad Jai bin H. Kastindan dan Terdakwa II Noor Anwar bin Soediaso Pertomo didakwa melanggar Kesatu Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Kedua Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA  Tim Tabur Kejati DIY Tangkap Mantan Komisaris PT BLB

Dalam persidangan, Jaksa menuntut keduanya dengan pidana penjara masing-masing 2 tahun 6 bulan. Namun pada 28 Februari 2019, PN Sleman menjatuhkan pidana masing-masing dua tahun penjara. Keduanya tidak langsung dieksekusi karea mengajukan banding dan kemudian kasasi. Baik banding maupun kasasi.

“Pengadilan Tinggi DIY  dengan putusan nomor  32/PID/2019/PT.YYK tanggal 2 Mei 2019 yang amar putusannya antara lain menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sleman  No. 534/Pid.B/2018/PN.Smn tanggal 28 Februari 2019 yang dimintakan Banding,” kata Herwatan.

Tak terima dengan putusan Pengadilan Tinggi DIY, keduanya kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun Mahkamah Agung dengan putusannya nomor 965.K/Pid/2019 tanggal 31 Oktober 2019 menyatakan Menolak permohonan kasasi dari pemohoin kasasi/terdakwa I Mohammad Jai bin H. Kastin dan Terdakwa II Noor Anwar bin Soediaso Pertomo.

BACA JUGA  Buron Narkoba Nomor Satu Thailand Punya KTP Indonesia

Bahwa terdakwa I Mohammad Jai bin H. Kastin telah di eksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum setelah diterimanya putusan kasasi, namun terdakwa II Noor Anwar bin Soediaso Pertomo pada waktu hendak di eksekusi ternyata tidak ada di tempat sebagaimana alamat dalam surat dakwaan.

Baru kemudian pada 13 Juli keberadaan Noor Anwar terendus dan kemudian dapat ditangkap di kediamannya di Bangunharjo, Sewon, Bantul.

Terpidana Noor Anwar Bin Sudiarso ditangkap, saat bersiap akan memberikan ceramah pada acara Donasi Kacamata Gratis di Kota Salatiga.

Pada saat dilakukan penangkapan, katanya terpidana bersikap koorporatif untuk ikut bersama Tim Tabur (Tangkap  Buron) untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di Kejari Sleman, selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan terpidana Noor Anwar Bin Sudiarso di eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman. (AGT/N-01)

BACA JUGA  JPU Ajukan Banding Vonis Terdakwa Kasus Timah Terlalu Ringan

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak