Penurunan Kemiskinan dan Good Governance Jadi Fokus Pembangunan DIY

PEMBANGUNAN daerah Daerah Istimewa Yogyakarta pada 2027 difokuskan pada 6 prioritas. Keenam prioritas tersebut, yakni penurunan tingkat kemiskinan; peningkatan kualitas sumber daya manusia; penurunan ketimpangan antarkelas sosial dan antarwilayah; peningkatan kehidupan ekonomi yang layak; peningkatan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik, aman, dan tenteram; serta penguatan good governance pada berbagai tingkatan.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DIY tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY Tahun Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna DPRD DIY, Rabu (04/11).

Bertempat di Gedung DPRD DIY, rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, beserta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemda DIY.

Sri Sultan mengatakan, enam prioritas pembangunan daerah DIY tahun 2027 mengacu pada tema pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, ‘Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan untuk Perwujudan Pancamulia’.

Intervensi strategis

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menyampaikan penjelasan atas Raperda DIY tentang APBD DIY Tahun Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna DPRD DIY, Rabu (04/11). (Dok/Ist)

Tema tersebut menggambarkan komitmen Pemerintah Daerah DIY untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang mampu memberikan manfaat secara merata kepada seluruh masyarakat, mengurangi ketimpangan, mempercepat penurunan kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

“Keenam prioritas tersebut dilaksanakan secara terpadu dengan empat penekanan intervensi strategis, yakni pemberdayaan Kawasan Selatan DIY, reformasi kalurahan, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta pengembangan budaya inovasi, sebagai pengungkit utama pencapaian sasaran pembangunan daerah,” terang Sri Sultan.

Sultan menyebutkan bahwa berdasarkan asumsi kondisi regional, pertumbuhan ekonomi DIY pada 2027 ditargetkan mencapai 5,9–6,7 persen. Sementara itu, tingkat inflasi ditargetkan berada pada kisaran 2,00–3,00 persen dan tingkat kemiskinan sebesar 8,50–9,50 persen.

BACA JUGA  Lulusan Akabri 1975 Undang Sri Sultan Hadiri 50 Tahun Kelulusan

Perkuat kemandirian fiskal

Pada aspek pengelolaan keuangan daerah, kebijakan pendapatan DIY Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemanfaatan pendapatan transfer secara efektif, serta pengelolaan sumber pendapatan daerah yang transparan dan akuntabel.

Optimalisasi PAD dilakukan dengan memperhatikan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, terutama dalam penguatan basis pajak dan retribusi daerah.

“Upaya tersebut ditempuh melalui penguatan basis data, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, digitalisasi layanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, optimalisasi aset daerah, serta peningkatan kontribusi BUMD terhadap PAD,” kata Sri Sultan.

Sementara itu, kebijakan belanja daerah DIY Tahun Anggaran 2027 disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, arah kebijakan pembangunan daerah, pencapaian target RPJMD DIY Tahun 2022–2027, serta kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Mandatory spending

Belanja daerah diarahkan agar lebih selektif, terukur, dan berorientasi pada hasil, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kebijakan belanja daerah diarahkan untuk memenuhi ketentuan mandatory spending sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi.

Penajaman belanja dilakukan melalui penganggaran berbasis kinerja, pengendalian belanja administratif yang kurang berdampak langsung kepada masyarakat, serta penguatan sinergi pendanaan pusat dan daerah.

Khusus Dana Keistimewaan, pemanfaatannya diarahkan untuk mendukung kewenangan keistimewaan, terutama dalam pengurangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pemajuan kebudayaan, dan pengurangan kesenjangan antarwilayah.

BACA JUGA  Gubernur Jateng Pastikan tidak Akan Ada Lagi Jalan Rusak di Akhir 2025

Pengembangan ekosistem perfilman

Secara garis besar, RAPBD DIY Tahun Anggaran 2027 direncanakan dengan pendapatan daerah sebesar Rp4,80 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1,83 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp2,97 triliun, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp7,86 miliar. Adapun belanja daerah direncanakan sebesar Rp4,94 triliun.

Pada kesempatan yang sama, Sri Sultan juga menyampaikan pendapat akhir Gubernur DIY terhadap Raperda tentang Pengembangan Ekosistem Perfilman serta Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Ekosistem Karst. Terkait Raperda Pengembangan Ekosistem Perfilman, Sri Sultan menyebut regulasi tersebut menjadi landasan untuk memperkuat peran film sebagai bagian dari kebudayaan sekaligus media komunikasi yang dapat diakses masyarakat luas.

Dikatakan Sri Sultan, film juga digolongkan sebagai seni yang merupakan salah satu obyek kebudayaan menurut Perdais Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan. Pemerintah Daerah pun memiliki tanggungjawab untuk memelihara dan mengembangkan ekosistem perfilman baik pada tahapan produksi, distribusi, eksibisi, apresiasi, edukasi dan pengarsipan Film serta serah simpan karya rekam Film.

“Hal ini telah ternarasikan dalam norma yang dicantumkan dalam Pasal 6 sampai dengan Pasal 20 Raperda. Selain itu, Pemerintah Daerah juga berkewajiban memfasilitasi masyarakat dalam mendukung pemeliharaan dan pengembangan Ekosistem Perfilman. Fasilitasi terhadap masyarakat memungkinkan kolaborasi dengan pelaku film, seniman untuk menciptakan karya film yang tidak hanya berkualitas artistik, tetapi juga relevan secara sosial dan budaya,” imbuh Sri Sultan.

Ekosistem Karts

Terkait Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Ekosistem Karst, Sri Sultan menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan hidup.

BACA JUGA  Wabup Samosir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Salib Suci

Mengingat karakteristik kawasan karst yang rentan, perlindungan dan pengelolaannya perlu dilakukan secara sistematis, terpadu, dan berkelanjutan, termasuk melalui upaya pencegahan, penanggulangan, serta pemulihan kerusakan lingkungan.

“Perlindungan dan pengelolaan Kawasan Ekosistem Karst bukan hanya sekadar pilihan kebijakan, melainkan suatu keniscayaan dalam menjalankan tanggung jawab pemerintahan daerah untuk menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” ungkap Sri Sultan.

Kolaborasi lintas sektor

Sri Sultan juga menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor dan lintas tingkatan pemerintahan agar upaya perlindungan kawasan karst dapat diwujudkan secara nyata. Menurut Sri Sultan, keberhasilan pengelolaan kawasan karst tidak hanya diukur dari terbentuknya regulasi, tetapi juga dari tumbuhnya kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian sumber daya alam.

“Raperda ini hendaknya menjadi landasan untuk membangun kesadaran bahwa sumber daya alam harus dimaknai sebagai amanah yang wajib dijaga dan diwariskan dalam kondisi yang tetap lestari kepada generasi mendatang demi terwujudnya pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” pungkas Sri Sultan.

Sri Sultan menyampaikan apresiasi kepada DPRD DIY atas persetujuan terhadap kedua Raperda tersebut. Ia menegaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah mengawal pelaksanaan ketentuan yang telah diatur dalam regulasi tersebut, termasuk menindaklanjuti penyusunan peraturan pelaksanaan sesuai jangka waktu yang ditetapkan. (Agt/A-01)

 

Admin

Related Posts

Nekat Bobol Rumah Temannya, Remaja ini Gondol Emas dan Laptop

lTIM Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo meringkus ATD, 20, remaja warga Wonocolo, Surabaya karena terbukti membobol rumah rekannya sendiri di kawasan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur. Tersangka menggondol perhiasan emas serta laptop…

Kapolda DIY Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan di Mapolda

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, kembali menggelar serah terima jabatan di jajaran perwira menengah. Upacara serah terima jabatan ini dipimpin langsung Kapolda DIY Irjen Pol. Langgeng Purnomo. Salah satu pergantian…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Nekat Bobol Rumah Temannya, Remaja ini Gondol Emas dan Laptop

  • November 4, 2026
Nekat Bobol Rumah Temannya, Remaja ini Gondol Emas dan Laptop

Bukan Cuma Mengajar, Guru di Bandung Bangun Karakter dan Keterampilan

  • November 4, 2026
Bukan Cuma Mengajar, Guru di Bandung Bangun Karakter dan Keterampilan

Penurunan Kemiskinan dan Good Governance Jadi Fokus Pembangunan DIY

  • November 4, 2026
Penurunan Kemiskinan dan Good Governance Jadi Fokus Pembangunan DIY

Kapolda DIY Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan di Mapolda

  • November 4, 2026
Kapolda DIY Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan di Mapolda

Eks Tim Mawar Sebut Prabowo Sudah Waspadai Pengkhianat Sejak 2025

  • November 4, 2026
Eks Tim Mawar Sebut Prabowo Sudah Waspadai Pengkhianat Sejak 2025

Polresta Sidoarjo Ungkap 147 Kasus Narkoba dan Amankan 180 Tersangka

  • November 4, 2026
Polresta Sidoarjo Ungkap 147 Kasus Narkoba dan Amankan 180 Tersangka