
PRO dan kontra masih menyelimuti pencopotan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan digantikan wakilnya Suahasil Nazara. Salah satu orang yang mendukung pergantian itu yakni Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional (Unas), Prof. Edi Sugiono.
Ia menilai positif pergantian Menkeu itu di tengah dinamika perekonomian global. Menurutnya respons positif pasar terhadap pergantian tersebut bisa menjadi salah satu indikator bahwa langkah penyegaran kabinet sesuai ekspektasi pasar.
“Sebuah pergantian kalau direspons positif berarti pasar artinya, itu yang diharapkan. Tetapi kalau pergantian kemudian pasar merespons negatif, itu menjadi taruhan,” ujar Prof. Edi Sugiono saat diwawancarai oleh media di Jakarta, Selasa (15/09/2026) lalu.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026). Suahasil menggantikan Purbaya yang menjabat sebagai Menteri Keuangan selama sekitar satu tahun.
Kepercayaan pasar
Prof Edi yang juga Dekan FEB Unas itu menilai, respons pasar menjadi faktor penting dalam melihat efektivitas pergantian pejabat di bidang ekonomi. Menurutnya, sosok dan kualitas seorang menteri harus seiring dengan kepercayaan pasar.
“Sebagus apa pun Pak Purbaya, kalau memang pasar tidak begitu menginginkan dan respons pasar tidak begitu bagus, ya satu-satunya memang pergantian,” katanya.
Ia juga menilai pergantian tersebut secara positif karena seorang pejabat publik, terlebih Menteri Keuangan, perlu menjaga komunikasi dan hubungan antarlembaga agar tidak menimbulkan kontroversi di ruang publik.
“Saya menilainya positif. Pasar itu sebenarnya tidak ingin pernyataan dari seorang pejabat, apalagi Menteri Keuangan, yang kontroversi dengan sesama pejabat ditunjukkan ke publik,” jelasnya.
Stabilitas komunikasi
Menurut dia, sekalipun seorang pejabat memiliki argumentasi yang benar, penyampaian yang berpotensi menimbulkan polemik dapat memengaruhi persepsi pasar. Karena itu, stabilitas komunikasi antarpemerintah menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan pelaku ekonomi.
Di sisi lain, Prof. Edi mengapresiasi sejumlah arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya mulai mendorong perubahan paradigma pembangunan ekonomi.
Ia menilai pemerintah mulai berupaya memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya diukur dari angka makro, tetapi juga memiliki korelasi yang lebih kuat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pak Prabowo sudah ingin mengubah bagaimana pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu berkorelasi dengan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Perekonomian belum merata
Menurut Prof. Edi, selama ini pertumbuhan ekonomi Indonesia belum sepenuhnya memberikan dampak yang merata. Kontribusi kelompok masyarakat bawah terhadap pertumbuhan ekonomi dinilainya masih relatif kecil dibandingkan kelompok menengah atas.
Karena itu, ia melihat kebijakan pembangunan yang dimulai dari masyarakat lapisan bawah sebagai arah yang positif. Penguatan koperasi dapat menjadi instrumen untuk mewujudkan paradigma tersebut.
Ia juga menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki semangat yang sejalan dengan pemberdayaan masyarakat di tingkat bawah, termasuk petani dan masyarakat desa. Namun, implementasi program tersebut tetap perlu disempurnakan agar tujuan awalnya dapat tercapai.
“Awalnya MBG juga seperti itu, ingin memberdayakan masyarakat desa, petani, dan lain-lain. Dalam praktiknya memang masih ada yang perlu disempurnakan,” katanya.
Jaga kesehatan fiskal
Lebih lanjut, Prof. Edi mengingatkan bahwa tantangan terbesar Menteri Keuangan yang baru adalah menjaga kesehatan fiskal sekaligus mencari sumber pembiayaan pembangunan yang lebih beragam.
Ia menilai pemerintah perlu mencari sumber pendanaan lain sehingga pembiayaan negara tidak terlalu bergantung pada penerimaan fiskal. Di sisi penerimaan, optimalisasi pajak juga harus dilakukan secara selektif dan proporsional.
“Pajak-pajak mana yang bisa digenjot harus dipilah-pilah. Rakyat yang sudah terbebani jangan dibebani lagi dengan pajak,” tegasnya.
Selain penerimaan pajak, pengelolaan utang juga menjadi perhatian. Menurutnya, utang negara tetap dapat digunakan sepanjang diarahkan untuk kegiatan produktif dan memberikan manfaat ekonomi dalam jangka panjang.
Anggaran pendidikan
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga alokasi anggaran yang telah diamanatkan konstitusi, khususnya anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.
“Alokasi-alokasi anggaran yang sudah diamanahkan oleh undang-undang jangan dilanggar. Misalnya untuk pendidikan 20 persen. Itu sudah dipikirkan masak-masak oleh para pendiri bangsa dan tokoh-tokoh pendidikan,” kata Prof. Edi.
“Pendidikan kalau kurang dari 20 persen sudah tidak bisa berbicara tentang kualitas pendidikan. Itu yang juga harus dijalankan oleh Menteri Keuangan yang baru,” pungkasnya. (RO/N-01)






