Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN, KPK Bawa Bukti

TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan kasus terkait penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon. Kali ini komisi antirasuwah itu menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Kamis.

Hasilnya, mereka membawa sejumlah barang bukti sebanyak tiga koper. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sedang melakukan penggeledahan.

“Hari ini, Kamis (17/9), penyidik memulai kegiatan penggeledahan. Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta.

Budi mengatakan salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN.

BACA JUGA  Walikota Semarang Mbak Ita Resmi Ditahan KPK

Lengkapi alat bukti

Tangkapan layar KPK menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). (Dok.IG)

Budi mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan KPK untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Penggeledahan tersebut dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. Keesokan harinya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.

BACA JUGA  Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Jadi OTT ke-18 KPK

Tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket ke Perempat Final Asian Games

TIM nasional bola voli putri Indonesia berhasil memastikan diri ke perempat final Asian Games 2026. Kesuksesan tersebut didapat tim Merah Putih setelah melibas Nepal 3-0 (25-12, 25-21, 25-20) pada laga…

Operasi Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Resmi Dihentikan

OPERASI pencarian dan pertolongan terhadap lima jurnalis, satu guide dan dua ABK kapal cepat KM Arupadatu I yang hilang kontak di perairan Selat Sunda secara resmi dihentikan setelah berlangsung selama…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket ke Perempat Final Asian Games

  • September 17, 2026
Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket ke Perempat Final Asian Games

Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN, KPK Bawa Bukti

  • September 17, 2026
Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN, KPK Bawa Bukti

Operasi Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Resmi Dihentikan

  • September 17, 2026
Operasi Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Resmi Dihentikan

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Masuk Perairan RI, TNI AL Beri Pengawalan

  • September 17, 2026
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Masuk Perairan RI, TNI AL Beri Pengawalan

HUT ke-81 PMI, Kota Bandung Gaungkan Semangat Peduli, Bergerak, dan Bersama

  • September 17, 2026
HUT ke-81 PMI, Kota Bandung Gaungkan Semangat Peduli, Bergerak, dan Bersama

Tim Robot Humanoid UGM Borong Tiga Penghargaan di HVAC Jepang

  • September 17, 2026
Tim Robot Humanoid UGM Borong Tiga Penghargaan di HVAC Jepang