
DAMPAK erupsi Gunung Anak Krakatau yang memicu penutupan empat bandara di kawasan barat Indonesia berimbas pada kelancaran lalu lintas udara di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.
Hingga Senin (7/9) pukul 09.30 WIB, tercatat sebanyak 12 penerbangan dari dan menuju Surabaya mengalami pembatalan (cancel flight).
Empat bandara yang saat ini dihentikan sementara operasionalnya meliputi Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta), Bandara Radin Inten II (Lampung), dan Bandara Husein Sastranegara (Bandung). Penutupan tersebut memicu dampak berantai terhadap rotasi pesawat di Bandara Juanda.
Beri kompensasi

General Manager Bandara Internasional Juanda, Muhammad Tohir, mengonfirmasi bahwa belasan rute yang terdampak mencakup lima jadwal kedatangan dan tujuh jadwal keberangkatan.
”Berdasarkan kondisi operasional hingga pukul 09.30 WIB, terdapat 12 penerbangan yang batal, dengan rincian lima kedatangan dan tujuh keberangkatan,” ujar Tohir dalam keterangan resminya, Senin (7/9).
Penerbangan kedatangan yang dibatalkan didominasi rute dari Jakarta dan Halim Perdanakusuma, yakni Batik Air ID 7511, ID 6572, dan ID 7513, Garuda Indonesia GA 304, serta Lion Air JT 690. Sementara untuk jadwal keberangkatan, pembatalan menimpa penerbangan Batik Air ID 6391, ID 7508, ID 7510, ID 6573, Garuda Indonesia GA 305 dan GA 323, serta Lion Air JT 693.
Guna menanggulangi penumpukan penumpang di terminal, pihak pengelola bandara membagikan kompensasi berupa service recovery serta menyiagakan personel lapangan.
”Kami memberikan Service Recovery Activation berupa makanan ringan dan minuman bagi penumpang terdampak. Personel Airport Security, Terminal Inspector, dan Customer Service juga disiagakan penuh untuk mengarahkan pengguna jasa,” lanjutnya.
Bandara alternatif

Tohir menambahkan, Bandara Juanda siap beroperasi selama 24 jam penuh sebagai bandara alternatif guna menopang konektivitas udara nasional selama periode gangguan operasional ini.
Pihaknya mengimbau para calon penumpang untuk secara berkala memeriksa pembaruan status penerbangan melalui kanal resmi masing-masing maskapai. (OTW/M-01)






