
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) RI mengaku tengah memverifikasi informasi mengenai warga negara Indonesia (wni) yang direkrut jadi tentara Rusia. Saat ini Kemenlu terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin.
Menurut dia, jika kabar itu benar, tindakan itu merupakan keputusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Pemerintah Indonesia. Pemerintah, kata Yvonne hanya akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai.
“Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yvonne.
Dimbau berhati-hati
Jubir Kemlu itu juga menekankan bahwa Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan, yang implementasinya didasarkan pada fakta yang telah terverifikasi dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Pemerintah Indonesia pun mengimbau para WNI untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun tawaran yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing.
“Indonesia tetap konsisten mendorong penyelesaian damai konflik Rusia-Ukraina serta menegaskan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional,” ujar Yvonne.
Laporan FIS
Sebelumnya, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FIS) mengungkap setidaknya delapan warga negara Indonesia (WNI) direkrut menjadi tentara Rusia.
Dalam pernyataannya FIS menyebut perekrutan kedelapan WNI diketahui mereka ketahui setelah memperoleh salinan komunikasi Kementerian Luar Negeri Rusia mengenai pemrosesan visa untuk WNI. Para pria yang direkrut berusia antara 29 hingga 47 tahun.
Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina telah memperoleh dokumen tentang setidaknya delapan warga negara Indonesia yang direkrut ke dalam barisan tentara pendudukan RF,” demikian pernyataan FIS dalam laman resminya. (*/N-01)







