
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031. Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Internal pada Kamis sore.
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan ketetapan tersebut diambil berdasarkan musyawarah mufakat melalui keputusan rapat internal komisi.
“Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031,” ungkap Misbakhun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Selain Gubernur BI, Komisi XI juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur.
Misbakhun mengatakan, ketetapan Komisi XI akan disahkan melalui mekanisme Rapat Paripurna DPR. Acara tersebut diagendakan pada 1 September mendatang.
“Kita memilih secara musyawarah mufakat, dan kita nanti akan mengagendakan mereka akan ditetapkan di Rapat Paripurna tanggal 1 September 2026 yang akan datang, hari Selasa,” kata Misbakhun. (*/N-01)








