
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Hal tersebut diungkapka. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
“Hal itu terkait dugaan penerimaan Bupati terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu juga diduga terkait jual beli jabatan,” katanya.
Menurut dia, KPK masih membahas konstruksi perkara dan pasal yang akan disangkakan, termasuk kemungkinan dugaan penyuapan atau pemerasan yang berkaitan dengan proyek-proyek tersebut.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 21 orang di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Dari jumlah tersebut, 12 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Penyidik juga menyita uang tunai sekitar Rp2 miliar serta melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara. (*/M-01)






