
PERATURAN Daerah (Perda) Keolahragaan akhirnya disahkan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat pun mengapresiasi disahkannya payung hukum tersebut.
Ketua Umum KONI Kabupaten Cianjur, Beny Rustandi, mengaku disahkannya Perda Keolahragaan tentu jadi progres positif di tengah upaya mendongkrak olahraga prestasi di Kabupaten Cianjur.
Perda tersebut nantinya menjadi dasar hukum mengelola, membina, dan mengembangkan dunia olahraga di wilayah tersebut.
“Alhamdulillah, melalui perjuangan yang cukup panjang, akhirnya Perda Keolahragaan di Kabupaten Cianjur disahkan. Kami atas nama KONI Kabupaten Cianjur mengapresiasi eksekutif dan legislatif yang telah ikut memperjuangkan perda ini,” kata Beny, Sabtu (18/7/2026).
Jadi stimulan sektor lain
Menurut Beny, dengan adanya perda itu, maka berbicara jangka panjang, payung hukum itu bisa menjadi acuan. Perda Keolahragaan itu bisa menjadi stimulan bagi sektor lainnya.
“Jadi, olahraga itu tak hanya dalam konteks capaian prestasi. Kami menyakini, perkembangan olahraga bisa menimbulkan multifier effect bagi sektor lain, misalnya pariwisata, ekonomi, dan lainnya. Kita jadinya olahraga ini sebagai sport tourism,” tegasnya.
Tak menutup kemungkinan ke depan dengan perda itu pula fasilitas sarana dan prasarana olahraga di Kabupaten Cianjur bisa lebih berkembang.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV Raperda Keolahragaan DPRD Kabupaten Cianjur, Lukmanul Hakim, mendorong pemerintah daerah membentuk satu organisasi perangkat daerah atau dinas yang secara mandiri khusus mengurusi olahraga. Sehingga, perangkat daerah itu bisa lebih fokus mengurusi sektor prioritas.
“Dengan adanya dinas yang mengurusinya, maka keolahragaan akan lebih terurus dan terbina dengan baik oleh pemerintah daerah,” ujar Lukman, sapaan akrab Lukmanul Hakim.
Penyempurnaan UU
Perda tersebut selain sebagai penyempurnaan Undang-Undang Nomor 11/2022 tentang Keolahragaan, juga mempunyai arti penting. Pertama, olahraga ini bisa dipandang dari berbagai aspek atau sudut pandang, yakni sosial, budaya, ekonomi dan potensi daerah.
“Kami melihat bahwa olahraga ke depan harus terus dibina dan diperkuat pemerintah daerah. Salah satunya meningkatkan anggaran keolahragaan,” tutur Lukman.
Legislator Fraksi Partai Golkar itu juga mendorong pemerintah daerah segera membuat desain olahraga daerah (DOD) yang juga merupakan amanat UU Nomor 11/2022 tentang Keolahragaan. Sehingga ke depan olahraga bisa memberikan efek kepada sektor lainnya.
“Misalnya sport tourism di mana olahraga bisa memberikan efek terhadap pariwisata, ekonomi, dan sebagainya,” pungkas Lukman.
Perda Keolahragaan merupakan usul inisiatif DPRD Kabupaten Cianjur. (Shanum/M-01)







