
FEBRIE Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Menurut pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) surat pengunduran Febrie itu telah diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Anang, Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta fungsi penanganan perkara di lingkungan Korps Adhyaksa tetap berjalan dengan baik.
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Kejagung mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang saat ini sedang bergulir.
Tim pengawas
Pada bagian lain, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons pengunduran diri Febrie Adriansyah dari Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Komisi III akan membentuk tim pengawas untuk mengusut tiga kasus korupsi yang saat ini diusur Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya.
“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas, dan berkepastian hukum dengan membentuk tim pengawas,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Habiburokhman menilai pengunduran diri Febrie tidak boleh menghentikan penegakan hukum yang berjalan. Dia juga meminta para aparat penegak hukum solid.
“Pengunduran diri ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Kemungkinan periksa Febrie

Sebelumya, Polri mengaku masih mendalami kasus dugaan korupsi korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel yang berujung penggeledahan di sejumlah lokasi.
Polisi juga menyebut soal kemungkinan memeriksa Febrie Adriansyah terkait kasus tersebut.
“Nanti dalam proses, ini kan masih secara teknis dan materi masih berlangsung, tim masih terus bergerak. Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan untuk waktu kapan akan dilakukan pemanggilan, termasuk perkembangan dari perkara yang sedang ditangani,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Budi mengatakan pihaknya akan menyampaikan sosok tersangka terkait kasus itu dalam waktu dekat.
Budi menyampaikan seluruh pihak di pemerintahan mendukung upaya pemberantasan korupsi. Dia menegaskan langkah itu sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Kami yakin dan percaya bahwa seluruh kementerian dan lembaga pasti akan mendukung untuk pemberantasan korupsi. Kami jamin dan itu bersama-sama sinergi dan kolaborasi dalam menuntaskan perkara-perkara korupsi,” ujarnya. (*/N-01)






