Imigrasi dan Polda Jatim Bongkar Jaringan Love Scamming WNA, 35 Orang Jadi Korban

TIM gabungan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, dan Polresta Sidoarjo berhasil membongkar jaringan penipuan daring bermodus romansa (love scamming) yang dikendalikan oleh warga negara asing (WNA).

​Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat WNA asal Ghana, Pantai Gading, dan Nigeria, serta satu warga negara Indonesia (WNI). Jaringan itu diketahui telah mengelabui puluhan korban dengan total kerugian mencapai Rp1,1 miliar.

​Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan buah dari sinergi dan pertukaran informasi intelijen yang kuat antarinstansi.

​”Sinergi ini menjadi kunci dalam mengungkap dugaan tindak pidana yang melibatkan warga negara asing serta memastikan penegakan hukum dapat berjalan secara otomatis,” ujar Novianto dalam keterangannya, Senin (22/6).

Pengintaian di Apartemen Puncak Dharmahusada

Tim Imigrasi Surabaya bersamqPolda Jawa Timur, dan Polresta Sidoarjo berhasil membongkar jaringan penipuan daring bermodus romansa (love scamming). (Dok/Ist)

​Pengungkapan bermula dari pengintaian petugas di Apartemen Puncak Dharmahusada, Surabaya. Di lokasi tersebut petugas mengamankan tiga WNA, yakni CEM dan CKN keduanya warga Nigeria dan YVA warga Pantai Gading.

BACA JUGA  Polisi Gerebek Lokasi Jaringan Love Scamming di Sleman

​Di apartemen tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, laptop, kartu SIM, dan data kontak yang digunakan untuk melancarkan aksi penipuan.

​Setelah dilakukan pengembangan, tim gabungan meringkus KKP, seorang WNA asal Ghana yang diduga kuat bertindak sebagai koordinator jaringan. KKP ditangkap di sebuah hotel di Surabaya.

Identitas palsu

Tim Imigrasi Surabaya bersamqPolda Jawa Timur, dan Polresta Sidoarjo berhasil membongkar jaringan penipuan daring bermodus romansa (love scamming). (Dok/Ist)

​Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Bimo Arianto menjelaskan, para pelaku menggunakan identitas palsu di media sosial untuk mendekati korban. Setelah hubungan emosional terbangun, pelaku berjanji akan mengirimkan hadiah mewah dari luar negeri.

​Dalam melancarkan aksinya, para pelaku berbagi peran. YVA bertugas mencari dan membangun komunikasi dengan korban. KKP berperan sebagai penyedia rekening dan menyamar sebagai petugas pengiriman barang/hadiah. Sementara LNH (WNI) ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai pengumpul dan pemilik rekening penampung uang korban.

BACA JUGA  Polda Jatim Kembali Olah TKP Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

​Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kepolisian mencatat sedikitnya ada 35 orang yang menjadi korban dari sindikat ini. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp1,1 miliar.

​Dari total korban tersebut, sebanyak 22 orang di antaranya berdomisili di Jawa Timur, dengan nominal kerugian yang bervariasi mulai dari Rp5 juta hingga Rp100 juta per orang.

Overstay

Tim Imigrasi Surabaya bersamqPolda Jawa Timur, dan Polresta Sidoarjo berhasil membongkar jaringan penipuan daring bermodus romansa (love scamming). (Dok/Ist)

​Selain terjerat tindak pidana siber, para WNA tersebut juga terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian berat berupa penyalahgunaan izin tinggal dan masa tinggal yang habis (overstay).

KKP pemegang ITAS Investor yang telah kedaluwarsa sejak November 2024, dengan total overstay selama 579 hari. CKN melakukan overstay selama 885 hari dan ​CEM melakukan overstay selama 35 hari.

BACA JUGA  Propam Polda Jatim Operasi Ketertiban dan Disiplin Personel Polresta Sidoarjo 

​Tak hanya itu, dalam proses penggeledahan, petugas juga menemukan barang yang diduga kuat sebagai narkotika. Atas temuan pidana umum dan narkotika ini, Kantor Imigrasi Surabaya telah melimpahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada Polda Jawa Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Kejahatan lintas negara

​Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menyatakan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan keimigrasian tidak hanya sebatas administrasi, melainkan juga instrumen penting dalam mendeteksi kejahatan lintas negara.

Langkah tegas ini, lanjut Agus, sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, untuk menegakkan hukum keimigrasian secara profesional demi menjaga keamanan masyarakat. (OTW/M-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Sri Sultan Minta Anggota DPRD PAW Jaga Amanah

SRI SULTAN Hamengku Buwono X mengatakan kehormatan suatu jabatan, tidak ditentukan oleh tinggi rendahnya satu jabatan, namun tumbuh ketika ucapan dapat dipercaya. Menurutnya setiap jabatan publik selalu bermula dari kepercayaan…

Warga Diajak Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

PEKARANGAN rumah meski tidak luas sejatinya dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan pangan sendiri. Salah satunya dapat dimakfaatkan untuk membuat satu kolam kecil dan rak tanaman. Gagasan sederhana inilah yang dibawa mahasiswa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tim Carbonova UGM Sulap Jerami dan Grafit Limbah Baterai Jadi Material Baterai

  • September 22, 2026
Tim Carbonova UGM Sulap Jerami dan Grafit Limbah Baterai Jadi Material Baterai

Rayakan HUT X, Amphibi Santuni Warga Korban Lapindo dan Kerja Bakti

  • September 22, 2026
Rayakan HUT X, Amphibi Santuni Warga Korban Lapindo dan Kerja Bakti

Gelaran FIFA ASEAN Cup 2026 kian Dekat, 21 Penggawa Timnas Indonesia Sudah di Jakarta

  • September 22, 2026
Gelaran FIFA ASEAN Cup 2026 kian Dekat, 21 Penggawa Timnas Indonesia Sudah di Jakarta

Pemain Bergabung di Jakarta, Timnas Siap Berkiprah di FIFA ASEAN Cup 2026

  • September 21, 2026
Pemain Bergabung di Jakarta, Timnas  Siap Berkiprah di FIFA ASEAN Cup 2026

Gasak Vietnam 3-0, Timnas Voli Putri Selangkah Menuju Posisi Kelima

  • September 21, 2026
Gasak Vietnam 3-0, Timnas Voli Putri Selangkah Menuju Posisi Kelima

Antusiasme Skuad Garuda Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

  • September 21, 2026
Antusiasme Skuad Garuda Jelang FIFA ASEAN Cup 2026