Inilah Penyebab Banyak Orang Indonesia Jatuh Miskin di Usia Senja

BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat 41,75% lansia di Indonesia berada dalam kelompok rumah tangga dengan distribusi pengeluaran 40% terbawah.

Hal itu membuat lansia terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan kerentanan ekonomi. Kondisi itu semakin diperparah oleh absennya sistem perlindungan pensiun yang inklusif, yang membuat hanya lima persen lansia yang mampu menopang hidup secara mandiri dari dana pensiun.

Untuk itu Ekonom Universitas Gadjah Mada, Eddy Junarsin, Ph.D., CFP, merekomendasikan perbaikan sistem jaminan hari tua di Indonesia. Ia menyampaikan bahwa kurang besarnya potongan gaji untuk pensiun menjadi salah satu penyebab kurangnya dana pensiun bagi para pekerja.

Saat ini potongan gaji untuk jaminan hari tua hanya 1%, ditambah kontribusi dari perusahaan sebanyak 2% dari gaji kotor. Sebaiknya potongan dari gaji pekerja untuk jaminan hari tua sebanyak 5-6%, dengan tambahan kontribusi perusahaan sebanyak 8-9% dari gaji kotor.

BACA JUGA  BPS Sebut Jawa Barat Inflasi 0,35 Persen Desember 2024

“Angka yang memadai sekitar 14-15% dari gaji kotor walau itupun kemungkinan masih pas-pasan di kemudian hari, tetapi tetap lebih baik daripada sistem sekarang,” jelasnya, Kamis.

Tantangan bagi pengusaha dan pekerja informal

Menurut Eddy, angka pemotongan gaji ini menjadi tantangan serius bagi pengusaha atau pekerja informal. Sebab, tanpa adanya Dana Pensiun Pemberi Kerja (sistem pemotongan otomatis dari pemberi kerja) maupun Dana Pensiun Lembaga Keuangan, kelompok ini dituntut memiliki kedisiplinan finansial yang lebih tinggi.

Ia menyarankan bagi para wirausahawan dan pekerja nonformal untuk mengalokasikan minimal 10-20% pendapatan untuk tabungan atau investasi yang dapat berguna di masa mendatang.

“Sebaiknya wirausaha dan pekerja informal menyisihkan 10-20% untuk tabungan hari tua atau investasi,” ujarnya.

Eddy mengatakan terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan pemerintah untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan ekonomi lansia di Indonesia.

BACA JUGA  DI Yogyakarta Mencatat Deflasi pada September

Revisi peraturan

Pemerintah perlu merevisi peraturan untuk pemotongan dana pensiun dari 1% menjadi 5-6% dari gaji kotor atas pekerja, dan dari 2% menjadi 8-9% gaji kotor dari kontribusi perusahaan pemberi kerja sehingga dana pensiun yang dimiliki cukup untuk menunjang hari tua.

Selain itu, memperbanyak klinik atau rumah perawatan orang tua yang sangat berguna bagi pensiunan pada usia rentan. Kemudian pemerintah dapat memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan suku bunga rendah bagi pensiunan agar dapat digunakan untuk membuka usaha setelahnya.

Hal lain yang dapat dilakukan adalah menghapuskan usia pensiun pasti/wajib pekerja sehingga setiap orang bisa memilih masa pensiun masing-masing.

“Apabila pemerintah dapat menjalankan langkah tersebut, pekerja akan sangat terbantu dalam menghadapi usia rentan mendatang dengan menikmati hasil kerja yang dilakukan di usia produktif,” katanya.

BACA JUGA  Penduduk Miskin di DIY Mencapai 430 Ribu

Putus rantai sandwich generation

Ia menilai pembenahan jaminan hari tua dapat menjadi kunci utama untuk memutus rantai sandwich generation yang selama ini menyiksa aspek finansial generasi muda Indonesia.

Melalui sistem pensiun yang kuat dan intervensi kebijakan pemerintah, beban hidup para pensiunan di masa depan diharapkan tidak lagi menjadi tanggungan anak-cucu mereka.

“Sandwich generation itu sangat menyiksa. Apabila kebijakan pemerintah dan perusahaan diperbaiki, niscaya itu dapat membantu para pensiunan serta membantu generasi berikutnya,” tuturnya. (Agt/M-01)

Related Posts

Gubernur BI Mundur, Presiden segera Usulkan Pengganti

PERRY Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia. Untuk sementara posisinya digantikan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti. Diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo Subianto…

Pemerintah Revitalisasi Kawasan dan bangunan Tugu Koperasi di Tasikmalaya

PEMERINTAH resmi melakukan pencanangan revitalisasi dan penetapan cagar budaya di kawasan bangunan Tugu Koperasi menjadi cagar budaya nasional. Penetapan kawasan dan bangunan bersejarah di Jalan Mohamad Hatta tersebut, direvitalisasi melalui…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

UIN Sunan Kalijaga dan BPIP Perkuat Pendidikan Pancasila Integratif

  • July 27, 2026
UIN Sunan Kalijaga dan BPIP Perkuat Pendidikan Pancasila Integratif

Dukung Pemerintah, Telkomsel Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

  • July 27, 2026
Dukung Pemerintah, Telkomsel Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Pemkab Sleman Dukung Ajang Lari Fun RUN 6K Transmigrasi Festival 2026

  • July 27, 2026
Pemkab Sleman Dukung  Ajang Lari Fun RUN 6K Transmigrasi Festival 2026

Pemkot Bandung Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Saat Kemarau

  • July 27, 2026
Pemkot Bandung Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Saat Kemarau

Para Atlet dari 12 Negara Ikuti World Boomerang Championships 2026 di Lanud Sulaeman

  • July 27, 2026
Para Atlet dari 12 Negara Ikuti World Boomerang Championships 2026 di Lanud Sulaeman

Jaga Suasana Kondusif, Polisi masih Siagakan Personel di Menteng

  • July 27, 2026
Jaga Suasana Kondusif, Polisi masih Siagakan Personel di Menteng