SETELAH dalam sidang praperadilan sebelumnya tim kuasa hukum Pegi Setiawan menghadirkan saksi ahli Prof Suhandi Cahaya dari Universitas Jayabaya Jakarta, kini giliran Tim hukum Polda Jabar, selaku termohon menghadirkan saksi ahli pidana dari Jakarta.
Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani mengatakan, saksi ahli pidana yang dihadirkan itu adalah Prof Agus Surono, guru besar Universitas Pancasila, Jakarta dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (4/7).
Nurhadi mengatakan saksi ahli pidana tersebut akan bersikap profesional dan independen dengan memberikan keterangan sesuai kapasitasnya sebagai ahli hukum pidana. “Tentunya beliau akan memberikan kesaksian ahli sesuai dengan ahlinya, soal itu mendukung saya atau pemohon, itu sesuai keahlian beliau. Saya tidak bisa men-justice harus mendukung saya atau apa. Karena beliau ahli,” ucap Nurhadi di PN Bandung.
Tim kuasa hukum Pegi selaku pemohon dalam perkara ini meminta saksi ahli yang dihadirkan termohon agar independen dalam memberikan keterangannya.
“Walaupun ahli ini ahli yang didatangkan oleh Polda, tetapi dia harus independen, tetap independen, proporsional. Tidak boleh dia perlu kesana. Dia mempertaruhkan integritas loh,” ujar salah seorang kuasa hukum Pegi, Marwan Iswandi.
Sidang perperadilan di PN Bandung yang diketuai hakim tunggal Eman Sulaeman masih berlangsung. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi ahli rencananya dimulai pukul 09.00 WIB, namun saksi ahli terlambat datang sehingga baru dimulai pukul 09.55 WIB.
Kasus Vina Cirebon merupakan peristiwa pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016. Awalnya kasus ini dianggap oleh polisi sebagai kasus kecelakaan tunggal.
Namun akhirnya kasus ini menjadi kasus pembunuhan. Polisi telah menahan 8 pelaku. Tujuh orang dihukum seumur hidup dan satu orang divonis 8 tahun dan sudah bebas. Dan tiga orang melarikan diri namun kemudian diralat oleh polisi hanya satu orang belum tertangkap.
Kasus Vina kembali dibuka setelah munculnya film Vina: Sebelum 7 Hari yang cukup viral. Polda Jawa Barat kembali mengejar pelaku buron yaitu Pegi Setiawan alias Pegi diduga sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky.(Rava/S-01)