
KOMISI Pemberantasan Korupsi kembali menangkap kepala daerah. Kali ini lembaga antirasuwah itu menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Bupati Syamsul terjaring OTT bersama Sekda Cilacap Sadmoko Danardono.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengungkapkan Syamsul dan Sadmoko sudah berada di Jakarta. Keduanya dibawa ke Jakarta bersama 11 orang lainnya.
“13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta. Para pihak yang dibawa tersebut yaitu Bupati, Sekda, dan para struktural pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap,” ungkap Budi, Sabtu (14/3).
Total 13 orang tersebut , kata dia, sudah tiba di Jakarta sejak dini hari tadi. Mereka kini sedang dalam pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.
“Mereka tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 02.35 WIB. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif,” terang Budi.
Pemeriksaan awal
Sebelum dibawa ke Jakarta, Bupati Syamsul sempat diamankan ke Polresta Banyumas. Di sana ia menjalani pemeriksaan awal oleh tim KPK.
Bupati Syamsul keluar dari gedung Satreskrim Polresta Banyumas pada pukul 21.12 WIB. Ia memilih bungkam saat ditanya para wartawan.
Suap proyek
Jubir KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan total ada 27 orang diamankan dalam OTT di Cilacap. Kasus yang menjerat Syamsul terkait dugaan suap proyek.
“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” kata Budi.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT. Saat ini, pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa. (*/N-01)






