Terjaring OTT, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Dibawa ke Jakarta

KOMISI Pemberantasan Korupsi kembali menangkap kepala daerah. Kali ini lembaga antirasuwah itu menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Bupati Syamsul terjaring OTT bersama Sekda Cilacap Sadmoko Danardono.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengungkapkan Syamsul dan Sadmoko sudah berada di Jakarta. Keduanya dibawa ke Jakarta bersama 11 orang lainnya.

“13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta. Para pihak yang dibawa tersebut yaitu Bupati, Sekda, dan para struktural pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap,” ungkap Budi, Sabtu (14/3).

Total 13 orang tersebut , kata dia, sudah tiba di Jakarta sejak dini hari tadi. Mereka kini sedang dalam pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.

BACA JUGA  KPK Ingatkan Pejabat Kemenag se-Jatim untuk tidak Korupsi

“Mereka tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 02.35 WIB. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif,” terang Budi.

Pemeriksaan awal

Sebelum dibawa ke Jakarta, Bupati Syamsul sempat diamankan ke Polresta Banyumas. Di sana ia menjalani pemeriksaan awal oleh tim KPK.

Bupati Syamsul keluar dari gedung Satreskrim Polresta Banyumas pada pukul 21.12 WIB. Ia memilih bungkam saat ditanya para wartawan.

Suap proyek

Jubir KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan total ada 27 orang diamankan dalam OTT di Cilacap. Kasus yang menjerat Syamsul terkait dugaan suap proyek.

“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” kata Budi.

BACA JUGA  Bupati dan DPRD Humbahas Komit Dukung Pemberantasan Korupsi

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT. Saat ini, pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kasus Campak Naik Jelang Mudik, Pakar Imbau Masyarakat tak Panik

MENJELANG periode mudik Lebaran 2026, kewaspadaan terhadap penyakit menular harus mendapat perhatian. Salah satunya adalah campak. Penyakit itu dilaporkan mengalami peningkatan kasus di sejumlah wilayah, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).…

OJK Beri Sanksi Larangan Seumur Hidup di Pasar Modal untuk Benny

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan berbagai sanksi administratif dan larangan kepada sejumlah perusahaan dan pihak terkait atas pelanggaran ketentuan di sektor pasar modal. Sanksi tersebut menyasar emiten properti PT Bliss…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Terjaring OTT, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Dibawa ke Jakarta

  • March 14, 2026
Terjaring OTT, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Dibawa ke Jakarta

Kasus Campak Naik Jelang Mudik, Pakar Imbau Masyarakat tak Panik

  • March 14, 2026
Kasus Campak Naik Jelang Mudik, Pakar Imbau Masyarakat tak Panik

Polda Jateng Siagakan Helikopter Ambulans di GT Kalikangkung

  • March 14, 2026
Polda Jateng Siagakan Helikopter Ambulans di GT Kalikangkung

OJK Beri Sanksi Larangan Seumur Hidup di Pasar Modal untuk Benny

  • March 14, 2026
OJK Beri Sanksi Larangan Seumur Hidup di Pasar Modal untuk Benny

Walikota Bandung Sebut Wilayahnya Terbuka untuk Pendatang

  • March 14, 2026
Walikota Bandung Sebut Wilayahnya Terbuka untuk Pendatang

Pemkab Sleman Raih Opini WTP Atas LKPD Tahun Anggaran 2025

  • March 14, 2026
Pemkab Sleman Raih Opini WTP Atas LKPD Tahun Anggaran 2025