Terkatung-katung Selama Tujuh Bulan, Korban TPPO Berhasil Diselamatkan

SEBANYAK 49 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali ke daerah asal, Selasa (2/7) dengan difasilitasi oleh Pemda Jateng. Sebelum diselamatkan, mereka terkatung-katung selama tujuh bulan tanpa kepastian, dan dijanjikan sebagai anak buah kapal (ABK) luar negeri, oleh sebuah perusahaan di Pemalang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Aziz mengatakan, korban TPPO berasal dari luar Jawa Tengah. Mereka berasaal dari Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 46 orang, Maluku Utara 2 orang, dan Gorontalo 1 orang.

“Mereka pada Selasa (2/7) pagi, diantarkan ke Terminal Jamrud Utara Pelabuhan Tanjung Perak, dilanjutkan dengan Kapal Laut KM Dorolanda tujuan Surabaya-Bitung. Rencananya mereka tiba pada 7 Juli 2024,” ujarnya, Selasa (2/7) siang.

BACA JUGA  Baznas Jateng Salurkan Perbaikan RTLH Senilai Rp2,980 Miliar

Aziz mengungkapkan, TPPO terjadi pada 17 Mei 2024. Pada saat itu Polda Jateng melakukan penyelamatan terhadap korban, dan membawa mereka ke Panti Sosial Margo Widodo, Tugu, Kota Semarang. Setelah ditampung, Pemprov Jateng kemudian menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah, asal korban TPPO.

Selain itu, komunikasi pun dilakukan dengan perusahaan PT Klasik Jaya Samudra, yang diduga melakukan tindak TPPO. Perusahaan itu sendiri mengantongi izin resmi yakni SIUPPAK 262. 21 Tahun 2023 26-JUN-2392.541.837.8-502.000.

Aziz mengatakan, Direktur Utama perusahaan tersebut telah ditahan. Sementara, komunikasi dilakukan dengan komisaris perusahaan, yang beroperasi di daerah Pemalang itu.

Untuk pemulangan korban, terangnya,  membutuhkan biaya hingga Rp90 juta. Guna memfasilitasi pembiayaan pemulangan korban TPPO, Pemprov Jateng melakukan komunikasi dengan Komisaris PT Klasik Jaya Samudra, yang menyumbang Rp50 juta, untuk biaya kapal dan uang saku.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Genjot Pengembangan Kawasan Industri

Selain itu, komunikasi juga dilakukan dengan Direktorat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker RI, yang memberikan uang sebesar Rp9,5 juta untuk sewa bus.

‘Adapun, sisa kekurangan biaya transportasi dan konsumsi dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui anggaran Korpri,” pungkas Aziz.(Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa Diautopsi di RSUD Pameungpeuk

KORBAN pemusnahan amunisi tidak layak pakai di Kabupaten Garut, Jawa Barat  yang berjumlah 13 orang kini berada di RSUD Pameungpeuk untuk dilakukan autopsi. Mereka yang meninggal dan merupakan anggota TNI…

Presiden ke-6 RI SBY Pihatin dengan Situasi Global

PRESIDEN ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan keprihatinannhya terhadap perkembangan situasi global saat ini. Hal itu disampaikan SBY dalam pidato penutupan Lecture Series bertema Green Growth: Sustainable Growth With…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

NPC Gunakan Pendeteksi Potensi Calon Atlet

  • May 12, 2025
NPC Gunakan Pendeteksi Potensi Calon Atlet

Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa Diautopsi di RSUD Pameungpeuk

  • May 12, 2025
Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa Diautopsi di RSUD Pameungpeuk

KAI Logistik Pindahkan 55 Unit KRL Afkir ke Depo KRL Depok

  • May 12, 2025
KAI Logistik Pindahkan 55 Unit KRL Afkir ke Depo KRL Depok

Presiden ke-6 RI SBY Pihatin dengan Situasi Global

  • May 12, 2025
Presiden ke-6 RI SBY Pihatin dengan Situasi Global