Bupati Sidoarjo Temukan Produk Rusak saat Sidak

BUPATI Sidoarjo Subandi bersama jajaran Forkopimda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan pada Kamis (5/3) siang.

Sidak itu untuk menjamin keamanan pangan dan stabilitas harga komoditas bagi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

​Dalam penyisiran di beberapa lokasi seperti Indomaret, Matahari, dan Superindo, tim gabungan memeriksa satu per satu produk makanan dan minuman (mamin) yang dipajang di etalase.

Bupati Subandi menegaskan, secara umum stok pangan dalam kondisi aman dan tidak ditemukan adanya produk yang telah melewati masa kedaluwarsa.

Kerusakan fisik

Bupati Sidoarjo Subandi bersama jajaran Forkopimda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan. (MN/OTW)

​Meski demikian, petugas masih menemukan beberapa produk kaleng yang mengalami kerusakan fisik atau penyok di salah satu gerai. Subandi langsung memberikan instruksi kepada pihak pengelola ritel untuk menarik produk tersebut dari rak penjualan.

BACA JUGA  Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada Senin

​”Tadi ada temuan susu yang kalengnya pesok (penyok). Kami minta pihak pengawas segera menyisihkan barang tersebut. Jika kemasan rusak, dikhawatirkan bakteri bisa masuk dan membahayakan kesehatan konsumen,” kata Subandi di sela-sela sidak.

​Selain mengecek mamin kemasan, Bupati juga meninjau komoditas daging dan ayam yang dijual. Petugas medis telah mengambil sampel daging untuk dilakukan uji laboratorium guna memastikan higienitas dan mengantisipasi adanya kandungan bakteri berbahaya.

​”Sampel daging sudah diambil untuk cek laboratorium. Kita ingin pastikan kualitasnya layak konsumsi. Jika nanti ditemukan indikasi bakteri, akan segera kami sampaikan ke publik dan ditindaklanjuti,” kata Subandi.

Pengawasan berkala

Bupati Sidoarjo Subandi bersama jajaran Forkopimda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan. (MN/OTW)

​Terkait harga kebutuhan pokok, Subandi memastikan kondisi di lapangan masih stabil dan terjangkau oleh masyarakat.

BACA JUGA  Bupati Samosir Perkuat Kerja Sama dengan Gubernur Sumut

Ia menyatakan bahwa seluruh harga sembako terpantau masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

​Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen akan terus melakukan pengawasan secara berkala hingga hari raya tiba untuk mengantisipasi beredarnya mamin tak layak konsumsi di tengah masyarakat. (OTW/Y-02)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Persib Galang Donasi untuk Korban Karhutla di Kalimantan

PERSIB Bandung mengajak Bobotoh dan masyarakat menunjukkan kepedulian mereka terhadap warga Kalimantan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain menggelar doa bersama, klub berjuluk Maung Bandung itu akan membuka…

Upacara Hari Santri 2026 Kabupaten Sleman Diawali dengan Salat Istisqa

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Sleman menggelar Upacara Peringatan Hari Santri 2026 di Lapangan Pemda Sleman pada Kamis (22/10). Acara yang diikuti oleh 1.240 santriwan dan santriwati dari berbagai pondok pesantren di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Persib Terkapar di Madura, Persebaya Takluk di Makassar

  • October 22, 2026
Persib Terkapar di Madura,  Persebaya Takluk di Makassar

Persib Galang Donasi untuk Korban Karhutla di Kalimantan

  • October 22, 2026
Persib Galang Donasi untuk Korban Karhutla di Kalimantan

Upacara Hari Santri 2026 Kabupaten Sleman Diawali dengan Salat Istisqa

  • October 22, 2026
Upacara Hari Santri 2026 Kabupaten Sleman Diawali dengan Salat Istisqa

Kemendagri Apungkan Sinkronisasi Pembangunan Giant Sea Wall dan Tata Ruang Pantura

  • October 22, 2026
Kemendagri Apungkan Sinkronisasi Pembangunan Giant Sea Wall dan Tata Ruang Pantura

Kepala BKN Prof Zudan Tegaskan Visi-Misi Pemda Kotabaru Terwujud Lebih Cepat dengan Manajemen Talenta

  • October 22, 2026
Kepala BKN Prof Zudan Tegaskan Visi-Misi Pemda Kotabaru Terwujud Lebih Cepat dengan Manajemen Talenta

Perkuat Pasar Modal, OJK Beri Sanksi Denda Sejumlah Perusahaan

  • October 22, 2026
Perkuat Pasar Modal, OJK Beri Sanksi Denda Sejumlah Perusahaan