
POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta dan Universitas Gadjah Mada menandatangani kesepakatan kerjasama pembentukan Pusat Studi Kepolisian pada Rabu.
Kesepakatan itu menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara institusi kepolisian dan dunia akademik dalam menjawab dinamika tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kompleks.
Kapolda DIY dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan manifestasi komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan institusi kepolisian.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan manifestasi konkret dari komitmen institusional untuk memperkuat sinergisitas antara dunia akademik dan institusi kepolisian dalam menjawab dinamika tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kompleks,” ujar Kapolda di gedung rektorat UGM.
Center of excellence
Menurut Kapolda perkembangan teknologi informasi, perubahan sosial, serta meningkatnya ekspektasi publik terhadap profesionalisme aparatur negara menuntut adanya pendekatan kepolisian yang berbasis riset, data, dan kajian ilmiah yang komprehensif.
Adanya Pusat Studi Kepolisian, diharapkan dapat tercipta center of excellence yang berfungsi sebagai wadah pengembangan keilmuan, penelitian terapan, serta perumusan rekomendasi kebijakan strategis di bidang kepolisian.
“Kolaborasi ini juga menjadi ruang dialog konstruktif antara praktisi dan akademisi agar praktik kepolisian senantiasa selaras dengan prinsip good governance, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia,” kata Kapolda.
Keberadaan pusat studi tersebut, imbuhnya diharapkan mampu berkontribusi dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan pendidikan, pelatihan, seminar, publikasi ilmiah, serta kajian kebijakan yang relevan dengan kebutuhan organisasi kepolisian.
Praktik penegakan hukum
Sementara Rektor UGM, Prof. Ova Emilia mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Polda DIY atas kepercayaan yang diberikan kepada UGM untuk mengembangkan Pusat Studi Kepolisian. Menurut dia kerja sama ini merupakan langkah yang sangat strategis dalam memperkuat sinergi antara pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik penegakan hukum.
“UGM juga menegaskan komitmennya untuk mendukung pengembangan pusat studi tersebut melalui kontribusi akademik, riset, serta penguatan jejaring keilmuan lintas disiplin,” kata Ova.
Diharapkan kerja sama ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi pengembangan ilmu kepolisian serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kerja sama ini, Polda DIY dan UGM optimistis dapat mendorong terbangunnya ekosistem ilmu kepolisian yang lebih kuat, adaptif terhadap dinamika sosial, serta mendukung terwujudnya institusi Polri yang profesional dan semakin dipercaya masyarakat. (AGT/N-01)






