Kemendikbudristek Pastikan Pencairan dan Pendaftaran Baru KIP Kuliah Berlanjut

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan data cadangan (backup) penerima dan pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tetap aman di pusat data Kemendikbudristek.

Mereka saat ini tengah memulihkan sistem KIP Kuliah menggunakan data cadangan tersebut guna memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan hak dalam hal pencairan dan pendaftaran KIP Kuliah.

“Kami berupaya sesegera mungkin untuk dapat memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek. Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing dan pendaftar KIP Kuliah baru,” ujar Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti, di Jakarta, Senin (1/7).

Proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu, sehingga sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024. Pemulihan ini dilakukan Kemendikbudristek menyusul terjadinya insiden pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2).

BACA JUGA  Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Lepas 7.162 Mahasiswa UGM ke Lokasi KKN

Sebelumnya, proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen. Saat terjadi permasalahan pada PDNS2, masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan.

“Tapi mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir. Karena selama proses pemulihan sistem ini semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima ongoing akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024,” tegas Suharti.

Oleh karena itu, Sesjen Suharti meminta perguruan tinggi untuk dapat segera melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024 serta berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan.

BACA JUGA  24 Mahasiswa UNY Ikuti Internship Internasional di Jepang

Sementara proses pemulihan tengah dilakukan, Kemendikbudristek memastikan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru akan tetap berlangsung. Bagi 853.393 orang yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala, nantinya perlu mengklaim ulang (reclaim) akun KIP Kuliah masing-masing mulai tanggal 29 Juli sampai dengan 31 Agustus. Pada rentang waktu tersebut pendaftar akan diminta melakukan klaim ulang di sistem KIP Kuliah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta melakukan pengunggahan kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah.

Sesjen Suharti juga meminta perguruan tinggi untuk dapat menyesuaikan lini masa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri untuk memastikan calon mahasiswa tidak kehilangan hak dalam mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah. Perguruan tinggi juga diharapkan dapat memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), sampai proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai.

BACA JUGA  Mahasiswa Nyetir Sambil Oral Seks Tabrak Orang Hingga Tewas

Hal ini disampaikan dalam surat bernomor Manual.065/A.J5/LP.01.01/2024, yang dikirimkan Kemendikbudristek kepada Pemimpin Perguruan Tinggi serta Kepala LLDIKTI Wilayah I s.d. XVII.

Sementara itu, bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar KIP Kuliah 2024 dan belum pernah melakukan pendaftaran sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah 2024 tetap akan dilanjutkan dan akan dibuka kembali pada 29 Juli sampai 31 Oktober.

Kemendikbudristek akan terus memberikan kabar terbaru mengenai status layanan KIP Kuliah melalui kanal komunikasi resmi Kemendikbudristek. (RO/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

WAKIL Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen memastikan anak-anak yang terdampak penggeledahan di dua lokasi yang diklaim sebagai pondok pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar mendapatkan pendampingan psikologis. Pemprov Jateng akan…

Dilema Pers di Mata KDM; antara Biaya Produksi dan Kebebasan Tanpa Etika

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti dilema dan ketidakadilan yang dihadapi insan pers di tengah perkembangan media sosial. Di satu sisi, jurnalis dituntut menjunjung tinggi etika, kebenaran, dan independensi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

  • October 30, 2026
90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

  • October 30, 2026
Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

  • October 30, 2026
Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

  • October 30, 2026
KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

  • October 30, 2026
Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

  • October 30, 2026
KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum