Soroti CSR dan DBH PT SOL, DPRD Taput Bentuk Pansus

POLEMIK minimnya kontribusi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan belum jelasnya Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) dari PT Sarulla Operation Limited (PT SOL) akhirnya sampai di dewan perwakilan rakyat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Utara berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menguliti dugaan ketimpangan kontribusi perusahaan panas bumi itu terhadap daerah penghasil.

Inisiatif pembentukan Pansus ini disuarakan Anggota DPRD Taput dari Fraksi PDI Perjuangan, Jimmi Limhoet Tambunan, Kamis (19/02).

Ia menilai angka CSR yang digelontorkan PT SOL dalam lima tahun terakhir tidak sebanding dengan skala usaha perusahaan yang mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) berkapasitas 330 Megawatt di Kecamatan Pahae Julu dan Pahae Jae.

Tidak sebanding

“Totalnya sekitar Rp15 miliar lebih dalam lima tahun. Dengan kapasitas 330 MW, angka itu sangat minim,” tegas Jimmi.

Berdasarkan data resmi Pemkab Taput, total CSR PT SOL periode 2020–2024 mencapai Rp15.004.548.135, dengan rincian:

2020: Rp2.412.066.466
2021: Rp3.737.000.000
2022: Rp3.500.000.000
2023: Rp2.781.321.856
2024: Rp2.574.159.812,92

Jika dirata-rata, kontribusi tahunan hanya sekitar Rp3 miliar. Angka ini dipersoalkan karena dinilai tidak proporsional dibandingkan potensi pendapatan dari operasional PLTP 330 MW—salah satu proyek panas bumi terbesar di dunia.

Mekanisme pembagian

Sorotan tak berhenti pada CSR. DPRD juga mempertanyakan belum adanya kejelasan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) yang semestinya menjadi hak daerah penghasil. Hingga 2025–2026, publik Taput belum mendapatkan gambaran transparan mengenai berapa sebenarnya DBH yang diterima dan bagaimana mekanisme pembagiannya.

Selain mendorong pembentukan Pansus, Jimmi meminta Pemerintah Kabupaten Taput segera memanggil manajemen PT SOL untuk memberikan penjelasan terbuka.

Ia menegaskan, perusahaan yang bergerak di sektor sumber daya alam memiliki kewajiban hukum melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012.

“Ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi soal kewajiban hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Transparansi

Di tengah kapasitas produksi raksasa, warga Taput justru mempertanyakan manfaat nyata yang dirasakan. Isu minimnya CSR dan kaburnya DBH menjadi perbincangan hangat, terutama di wilayah terdampak operasional panas bumi.

Pembentukan Pansus berpotensi menjadi momentum uji transparansi dan akuntabilitas PT SOL. Pertanyaannya kini: apakah Pansus akan benar-benar menggali data secara terbuka dan menghadirkan kejelasan soal kontribusi perusahaan, atau hanya menjadi riak politik sesaat?

Bagi masyarakat Taput, jawabannya sederhana daerah penghasil sumber daya alam semestinya tidak menjadi penonton di tanah sendiri. (HP/N-01)

  • Dimitry Ramadan

    Related Posts

    Bekukan Izin Videotron, Wali Kota Selidiki Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan ASN

    PEMERINTAH Kota Bandung mengambil langkah tegas menyusul kasus penebangan pohon yang diduga dilakukan untuk meningkatkan visibilitas sebuah videotron di depan gedung padel. Selain menyegel videotron pemkot juga membekukan sementara proses…

    Jaga Pasokan Listrik, PLN UP3 Pematangsiantar Bekali Petugas Yantek

    PT PLN UP3 Pematangsiantar terus berkomitmen meningkatkan kompetensi serta profesionalisme petugas pelayanan teknik (Yantek) yang meliputi 10 Unit Layanan Pelanggan (ULP) di lingkungan kerja PLN UP3 Pematangsiantar. Peningkatan kompetensi petugas…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Jangan Lewatkan

    Cing Abdel Bagikan Kebanggaan Anaknya Diterima ITB 

    • August 7, 2026
    Cing Abdel Bagikan Kebanggaan Anaknya Diterima ITB 

    Bekukan Izin Videotron, Wali Kota Selidiki Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan ASN

    • August 7, 2026
    Bekukan Izin Videotron, Wali Kota Selidiki Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan ASN

    Jaga Pasokan Listrik, PLN UP3 Pematangsiantar Bekali Petugas Yantek

    • August 7, 2026
    Jaga Pasokan Listrik, PLN UP3 Pematangsiantar Bekali Petugas Yantek

    Redam Persib, Persebaya Juara Baru Piala Presiden

    • August 7, 2026
    Redam Persib, Persebaya Juara Baru Piala Presiden

    STY Puas Persija Rebut Posisi Ketiga Piala Presiden

    • August 6, 2026
    STY Puas Persija Rebut Posisi Ketiga Piala Presiden

    Kepala SPPG Jayapura Resmi Dicopot usai Insiden Keracunan Menu MBG

    • August 6, 2026
    Kepala SPPG Jayapura Resmi Dicopot usai Insiden Keracunan Menu MBG