SELURUH anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) se-Kabupaten Sleman resmi diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 704 anggota BPKal menerima kartu kepesertaan yang diserahkan oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, di lingkungan Pemkab Sleman, Kamis (19/2).
Penyerahan kartu dilakukan secara simbolis kepada lima perwakilan anggota BPKal dalam kegiatan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Sleman.
Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan, pemberian jaminan sosial tersebut merupakan bentuk penghormatan dan kepedulian pemerintah daerah terhadap tugas dan tanggung jawab BPKal yang memiliki risiko kerja.
“Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan ini, kami berharap anggota BPKal dapat menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan regulasi secara lebih optimal karena memiliki rasa aman dalam bekerja,” ujarnya.
704 Anggota BPKal dapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Harda menegaskan, BPKal memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan di tingkat kalurahan. Keberhasilan pembangunan daerah, menurutnya, sangat bergantung pada kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten dan pemerintah kalurahan.
“Kami Pemerintah Kabupaten Sleman tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan panjenengan semua sangat menentukan keberhasilan pembangunan. BPKal adalah bagian penting dalam mengawal pembangunan di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMK Sleman, R. Budi Pramono, menyampaikan bahwa seluruh 704 anggota BPKal telah didaftarkan dalam program yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepesertaan tersebut berlaku selama satu tahun dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sleman. Pemerintah daerah berharap program ini dapat meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan para anggota BPKal dalam menjalankan tugasnya. (AGT/S-01)