
MENTERI Agama Nasaruddin Umar menegaskan sidang isbat tetap menjadi mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah. Hal itu disampaikannya dalam wawancara daring bersama televisi swasta terkait dinamika penentuan awal puasa tahun ini.
Menurut Menag, secara historis sidang isbat selalu menjadi rujukan nasional dalam menentukan awal Ramadan dan Idul Fitri. Meski dalam dua tahun terakhir muncul dinamika perbedaan penetapan di tengah masyarakat, Kementerian Agama terus berupaya menjadi titik temu.
“Kalau kita lihat sejarah bangsa Indonesia, memang sidang isbat selalu jadi faktor penentu lebaran dan puasa. Dalam dua tahun terakhir memang ada perkembangan dan perbedaan, tetapi kita berusaha menjadi media penyatu dalam penentuan hari penting keagamaan,” ujar Menag di Jakarta, Selasa (17/2).
Ia menjelaskan, perbedaan metode di kalangan organisasi kemasyarakatan Islam merupakan bagian dari khazanah fikih yang telah lama dikenal. Sebagian ormas menggunakan hisab sebagai penentu utama dengan rukyat sebagai konfirmasi, sementara yang lain menjadikan rukyat sebagai dasar utama dengan dukungan hisab.
“Kementerian Agama sebagai perwakilan pemerintah tentunya perlu konfirmasi secara langsung dengan melihat posisi hilal dan diputuskan melalui sidang isbat,” tegasnya.
Tahun ini, pemantauan hilal dilakukan di 96 titik di seluruh Indonesia sebagai bagian dari ikhtiar ilmiah dan syar’i.
Gunakan Kriteria Imkanur Rukyat MABIMS
Menag mengingatkan, Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang disepakati bersama negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Kriteria tersebut menetapkan:
- Tinggi hilal minimal 3 derajat di atas ufuk saat matahari terbenam.
- Elongasi (jarak sudut bulan–matahari) minimal 6,4 derajat.
Menurutnya, ketentuan ini lebih empiris karena didasarkan pada data pengamatan astronomis yang akurat. Sebelumnya digunakan kriteria 2 derajat, namun berdasarkan riset, hilal pada ketinggian tersebut hampir mustahil terlihat sehingga dinaikkan menjadi 3 derajat untuk meningkatkan kepastian. Sementara elongasi 6,4 derajat merujuk pada batas fisis (Danjon Limit) yang memungkinkan hilal dapat diamati.
“Kalau kita lihat perhitungan teknologi saat ini, wujud hilal saat terbenam matahari di Indonesia masih dalam posisi minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga 0 derajat 58 menit 47 detik. Jadi hampir mustahil bisa dirukyat,” jelasnya.
Ia menambahkan, faktor cuaca seperti mendung juga menjadi tantangan dalam pengamatan. “Semua itu kita pertimbangkan secara cermat,” katanya.
Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
Terkait kemungkinan perbedaan awal Ramadan, Menag mengajak masyarakat tetap menjaga persatuan. Ia menegaskan Indonesia telah berpengalaman menyikapi perbedaan penetapan 1 Ramadan tanpa menimbulkan konflik sosial.
“Indonesia tetap rukun dan telah berpengalaman dalam perbedaan penentuan 1 Ramadan pada tahun sebelumnya. Kita berpengalaman menyatu di tengah perbedaan,” ujarnya.
Menag berharap masyarakat tidak terjebak dalam perdebatan yang tidak produktif. “Saya berharap tidak ada perdebatan di masyarakat. Marilah kita hidup rukun di tengah perbedaan,” pungkasnya.
Ia juga menyinggung perkembangan gagasan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang mulai didorong di sejumlah negara dan forum internasional seperti OKI dengan pendekatan visibilitas global. Namun saat ini, Indonesia tetap berpegang pada kriteria yang disepakati bersama MABIMS sebagai dasar resmi penetapan pemerintah.
Dengan pendekatan ilmiah, musyawarah, dan semangat kebersamaan, pemerintah berharap penetapan awal Ramadan 1447 H dapat diterima secara bijak oleh seluruh elemen masyarakat. (*/S-01)







