Ketika Pejuang Kanker Terhenti karena Status PBI-JK

FEBRUARI selalu dimaknai sebagai bulan kesadaran kanker. Momentum ini seharusnya menjadi ruang refleksi bersama: sudahkah kita benar-benar hadir untuk para pejuang kanker? Sudahkah sistem yang kita bangun berpihak pada mereka yang sedang berjuang mempertahankan hidup?

Kanker adalah penyakit katastropik. Pengobatannya panjang, berjenjang, dan tidak jarang menguras emosi serta finansial keluarga. Pasien harus menjalani operasi, kemoterapi, radioterapi, kontrol rutin, hingga terapi suportif. Di tengah perjuangan berat itu, kepastian jaminan kesehatan menjadi sandaran utama.

Namun ironi terjadi ketika sebagian pasien kanker yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) justru mendadak terhenti pengobatannya karena status kepesertaan dinonaktifkan. Bagi mereka, satu kali kemoterapi yang tertunda bukan sekadar jadwal mundur itu bisa berarti penurunan kondisi, risiko komplikasi, bahkan ancaman terhadap keselamatan jiwa.

Persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai masalah administratif semata. Di balik satu status “nonaktif”, ada wajah manusia, ada keluarga yang cemas, ada anak yang menunggu ibunya pulang dari rumah sakit.

BACA JUGA  PBI JK Dinonaktifkan, Ini Penjelasannya

Akar Masalah

Penonaktifan PBI-JK kerap dikaitkan dengan pemutakhiran data penerima bantuan sosial. Secara prinsip, pembaruan data memang penting agar bantuan tepat sasaran. Namun dalam praktiknya, proses ini sering kali tidak diiringi mekanisme transisi yang melindungi pasien dengan penyakit kronis dan katastropik.

Ketika validasi data dilakukan tanpa skema perlindungan khusus, pasien yang seharusnya menjadi prioritas justru menjadi korban sistem.

Solusi Perlu Didorong

Momentum bulan kesadaran kanker semestinya juga menjadi momentum pembenahan kebijakan. Beberapa langkah konkret dapat dipertimbangkan:

1. Skema Perlindungan Khusus untuk Penyakit Katastropik
Pasien kanker, gagal ginjal, jantung, dan penyakit katastropik lainnya perlu masuk dalam kategori “perlindungan prioritas”. Artinya, status kepesertaan mereka tidak boleh dinonaktifkan sebelum ada verifikasi lapangan dan jaminan alternatif pembiayaan.

2. Mekanisme Transisi dan Masa Sanggah
Setiap penonaktifan harus disertai pemberitahuan resmi, masa sanggah yang memadai, serta kemudahan reaktivasi. Dalam masa sanggah tersebut, layanan kesehatan tetap berjalan agar terapi tidak terputus.

BACA JUGA  Kate Middleton Rampungkan Kemoterapi

3. Integrasi Data Rumah Sakit dan Dinas Sosial
Rumah sakit yang menangani pasien kanker seharusnya memiliki kanal cepat untuk melaporkan pasien berisiko terputus layanan. Integrasi data lintas sektor akan mencegah keputusan administratif yang tidak mempertimbangkan kondisi medis.

4. Kanal Pengaduan Responsif dan Proaktif
Pusat pengaduan harus benar-benar responsif. Bahkan idealnya, bukan menunggu aduan, tetapi proaktif memantau pasien dengan riwayat penyakit berat yang terdampak pemutakhiran data.

5. Edukasi dan Transparansi Publik
Masyarakat perlu memahami mekanisme PBI-JK, hak dan kewajiban peserta, serta prosedur reaktivasi. Transparansi akan mengurangi kepanikan sekaligus mempercepat penyelesaian kasus.

Harapan: Sistem Berhati untuk Pejuang Kanker

Negara hadir bukan hanya melalui regulasi, tetapi melalui kepekaan. Sistem yang baik bukan sekadar rapi di atas kertas, tetapi mampu membaca situasi paling rentan di lapangan.

Di bulan kesadaran kanker ini, kita berharap tidak ada lagi pasien yang pulang dari rumah sakit dengan wajah bingung karena kartu jaminannya tiba-tiba tidak aktif. Tidak ada lagi keluarga yang harus memilih antara melanjutkan kemoterapi atau membeli kebutuhan pokok.

BACA JUGA  BPJS PBI Nonaktif? Ini Cara Aktifkan Lagi

Kebijakan sosial dan kesehatan harus berjalan beriringan dengan empati. Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah sistem bukan hanya pada efisiensi anggaran, tetapi pada seberapa banyak nyawa yang bisa diselamatkan dan martabat yang bisa dijaga.

Semoga Februari tidak hanya menjadi bulan simbolik dengan pita dan kampanye, tetapi juga menjadi titik balik menghadirkan perlindungan kesehatan yang lebih adil, manusiawi, dan berkelanjutan bagi para pejuang kanker di negeri ini. ***

Penulis : Siswantini Suryandari, penyintas kanker 

Siswantini Suryandari

Related Posts

Perjalanan Commuter Line Yogyakarta-Palur Ditambah

MENGANTISIPASI lonjakan penumpang pada libur panjang Tahun Baru Imlek, KAI Commuter Wilayah VI Yogyakarta menambah frekuensi perjalanan Commuter Line Yogyakarta-Palur menjadi 31 perjalanan per hari. Penambahan ini berlaku mulai Sabtu…

Wali Kota: Keberagaman Jadi Nadi Kehidupan Kota Semarang

KOTA Semarang dinilai telah mencapai kematangan sosial, ketika keberagaman menjadi nadi kehidupan yang memastikan seluruh warga dapat tumbuh dan sejahtera bersama. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Agustina Wilujeng saat menghadiri…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Perjalanan Commuter Line Yogyakarta-Palur Ditambah

  • February 14, 2026
Perjalanan Commuter Line Yogyakarta-Palur Ditambah

Wali Kota: Keberagaman Jadi Nadi Kehidupan Kota Semarang

  • February 14, 2026
Wali Kota: Keberagaman Jadi Nadi Kehidupan Kota Semarang

Ketika Pejuang Kanker Terhenti karena Status PBI-JK

  • February 14, 2026
Ketika Pejuang Kanker Terhenti karena Status PBI-JK

Tumbu Ramelan, Kolektor Batik Kuno Setia Jaga Warisan Dunia

  • February 14, 2026
Tumbu Ramelan, Kolektor Batik Kuno Setia Jaga Warisan Dunia

Jateng Pastikan PKB 2026 Tak Naik, Kaji Diskon 5%

  • February 14, 2026
Jateng Pastikan PKB 2026 Tak Naik, Kaji Diskon 5%

Rektor UII Wisuda 416 Lulusan, Tekankan Empati Sosial

  • February 14, 2026
Rektor UII Wisuda 416 Lulusan, Tekankan Empati Sosial