
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia terlibat dalam proses ground check terhadap 11 juta peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan atau dialihkan kepesertaannya.
“Kami akan melibatkan lebih dari 30 ribu pendamping di seluruh Indonesia untuk membantu ground check, melihat kondisi setiap penerima manfaat dari 11 juta tersebut,” kata Gus Ipul dalam program One on One Sindonews TV di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (12/2).
Ia menjelaskan, ground check dilakukan untuk memastikan kondisi objektif para penerima manfaat yang dinonaktifkan. Penonaktifan tersebut tidak mengurangi jumlah penerima bantuan, melainkan mengalihkan kepesertaan PBI-JK dari kelompok yang dinilai mampu di desil 6–10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kepada kelompok tidak mampu di desil 1–5 berdasarkan usulan masyarakat dan pemerintah daerah.
Menurutnya, proses pengalihan sudah dimulai sejak Mei 2025 dan dilakukan secara bertahap.
Bagi masyarakat yang terdampak namun masih membutuhkan layanan kesehatan, pemerintah membuka mekanisme reaktivasi cepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendamping PKH dilibatkan dan layanan kesehatan tetap jalan
Gus Ipul memastikan pasien dengan penyakit berat atau katastropik tidak kehilangan akses layanan kesehatan selama proses pemutakhiran data. Sebanyak 106 ribu peserta PBI-JK dengan penyakit kronis yang sempat dinonaktifkan telah direaktivasi secara otomatis.
“Yang pertama kami berikan reaktivasi otomatis adalah 106 ribu pasien dengan penyakit katastropik. Sekarang sudah langsung otomatis reaktivasinya,” ujarnya.
Selain melibatkan pendamping PKH, Kemensos juga membuka partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data melalui usulan dan sanggahan yang dapat disampaikan lewat aplikasi Cek Bansos, call center, hingga WhatsApp Center.
“Kami bekerja sekuat tenaga, tetapi hari-hari ini memerlukan bantuan masyarakat luas untuk ikut usul dan sanggah agar data makin akurat. Koreksi dari masyarakat sangat penting bagi kami,” katanya.
Koordinasi dengan Kemenkes
Kemensos juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan BPJS Kesehatan untuk memastikan layanan tetap berjalan optimal.
Ia menjelaskan, Kemensos menetapkan data penerima, kemudian Kementerian Kesehatan meneruskan proses tersebut karena alokasi anggaran berada di kementerian tersebut. Selanjutnya, pembayaran dilakukan kepada BPJS Kesehatan yang kemudian membayarkan klaim ke rumah sakit.
Gus Ipul menambahkan, konsolidasi data nasional melalui DTSEN merupakan program strategis Presiden Prabowo Subianto sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Dengan pemutakhiran data secara berkala, diharapkan program bantuan semakin tepat sasaran.
“Dalam proses konsolidasi data ini memang ada hal-hal yang harus diantisipasi di lapangan. Tapi kalau semua berpartisipasi, saya yakin data kita makin akurat,” pungkasnya. (*/S-01)






