
GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY yang baru Ghofar Ismail untuk mengubah gaya kerja dari pola yang kaku menjadi kolaborasi berbasis data guna menjawab ekspektasi publik yang kian tinggi.
Pasalnya, kepemimpinan di era disrupsi ini tidak lagi bisa dijalankan hanya sebagai rutinitas administratif. Hal itu diungkapkan Sri Sultan seusai acara pelantikan Kepala DPMPTSP DIY, Kamis (12/1).
Menurut Sri Sultan, efektivitas organisasi tidak hanya ditentukan oleh sistem yang canggih, melainkan kualitas relasi kerja di dalamnya. Selain itu, Sri Sultan juga menyinggung konsep leader member exchange (LMX). Dalam hal ini pemimpin harus hadir, mendengar, dan berjalan bersama timnya.
“Strategi boleh tepat, sistem boleh canggih. Tetapi, tanpa kepercayaan antarmanusia, keduanya tidak akan menghasilkan dampak. Ketika kepercayaan tumbuh, perintah berubah menjadi kesepahaman dan pekerjaan bertransformasi menjadi kolaborasi,” tegas Sri Sultan.
Tranformasi digital
Mengingat DPMPTSP adalah garda terdepan dalam pelayanan investasi, Sri Sultan memberikan catatan khusus mengenai transformasi digital. Teknologi hanyalah enabler atau alat bantu. Keberhasilan pelayanan tetap ditentukan oleh integritas dan cara berpikir manusianya.
“Transformasi digital sejatinya adalah transformasi budaya kerja: dari birokratis menjadi adaptif, dari silo menjadi kolaboratif, dari reaktif menjadi berbasis bukti,” imbuh Sri Sultan.
Gubernur DIY kemudian berpesan agar pemimpin baru mampu menata kejernihan batin sebelum menata organisasi. Menurutnya, dari batin yang teduh akan lahir keputusan yang arif, yang pada akhirnya membangun legitimasi kepemimpinan di mata masyarakat.
Lebih lincah
Sri Sultan menegaskan pula keistimewaan DIY harus dirasakan masyarakat melalui manfaat nyata.
Dengan pengisian jabatan definitif ini, diharapkan DPMPTSP DIY dapat bergerak lebih lincah dan memberikan kepastian layanan yang lebih presisi bagi para pelaku usaha maupun masyarakat luas. (Agt/N-01)







