
PEMERINTAH Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggratiskan biaya perawatan medis bagi warga yang menjadi korban gempa bumi pada Jumat (6/2) dini hari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budi Raharjo, mengatakan jumlah bangunan rusak dan korban luka masih terus bertambah seiring proses pendataan di lapangan.
Ia menyebutkan, total korban luka akibat dampak tidak langsung gempa mencapai 31 orang. “Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 orang menjalani rawat jalan dan delapan orang harus menjalani rawat inap di berbagai rumah sakit di Kabupaten Bantul,” ujar Agus.
Menurut dia, biaya rawat inap para korban akan ditanggung melalui skema Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) atau Belanja Tak Terduga (BTT), terutama bagi pasien yang tidak terdaftar atau tidak tercover BPJS Kesehatan.
“Pasien bisa dicover dengan Jamkesda dengan plafon maksimal Rp5 juta. Jika masih kurang, dapat ditanggung melalui Belanja Tak Terduga (BTT),” jelasnya.
Perawatan korban gempa dan kerusakan infrastruktur
Selain korban luka, Pemkab Bantul juga mencatat kerusakan infrastruktur di 20 titik. Kerusakan tersebut meliputi 11 rumah warga, dua tempat ibadah, serta sejumlah fasilitas umum dan gedung milik pemerintah.
“Sebagian besar kerusakan masuk kategori ringan. Yang cukup berat hanya atap yang runtuh di Samsat Bantul, namun pelayanan tetap berjalan normal,” ungkap Agus.
Untuk rumah warga yang mengalami kerusakan ringan, perbaikan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan masyarakat, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), TNI, dan Polri.
Sementara itu, fasilitas pendidikan dan fasilitas umum yang terdampak akan segera diperbaiki agar proses belajar mengajar maupun pelayanan publik tidak terganggu. (AGT/S-01)







