Kim Seon-ho Bayar Pajak Tambahan, Tutup Perusahaan Pribadi

AKTOR Korea Selatan Kim Seon-ho membayar tambahan pajak penghasilan pribadi dan menutup perusahaan perseorangan yang didirikannya, menyusul tudingan bahwa entitas tersebut digunakan untuk menghindari pajak.

Agensinya, Fantagio, pada Rabu (4/2) menyatakan kontroversi mencuat setelah media lokal melaporkan bahwa Kim mendirikan perusahaan manajemen tersebut dengan menggunakan alamat rumahnya di Seoul serta mencantumkan anggota keluarganya sebagai jajaran eksekutif.

Laporan itu menyebut Kim menerima pendapatan dari aktivitas hiburannya melalui perusahaan tersebut saat masih terikat kontrak dengan manajemen sebelumnya. Hal ini memicu spekulasi bahwa perusahaan tersebut dibentuk untuk mengurangi beban pajaknya.

Melalui Fantagio, Kim mengakui memiliki “pemahaman yang kurang memadai” dalam mengelola entitas semacam itu. Dalam pernyataan resminya, agensi menyebut sang aktor “menyesali secara mendalam” keputusan mendirikan dan mempertahankan perusahaan tersebut.

BACA JUGA  Gong Myoung Alami Tuli Mendadak, Syuting Dibatalkan

Fantagio menjelaskan, perusahaan itu didirikan pada Januari 2024 dan digunakan untuk menerima pembayaran hingga Kim menandatangani kontrak baru dengan agensi atas nama pribadinya pada Februari 2025.

Bayar pajak tambahan dan bubarkan perusahaan

Meski sebelumnya agensi menyatakan perusahaan tersebut dibentuk untuk keperluan kegiatan teater dan “tidak pernah dimaksudkan untuk penghindaran pajak”, pada Rabu mereka mengakui bahwa Kim memang menerima pembayaran melalui perusahaan itu saat masih berada di bawah manajemen lama.

Fantagio juga menyebut tidak ada aktivitas korporasi yang efektif selama lebih dari satu tahun setelah Kim menyadari skema tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

“Sebagai langkah proaktif, Kim telah mengembalikan seluruh penggunaan kartu perusahaan, gaji anggota keluarga, serta kendaraan perusahaan,” ujar agensi.

BACA JUGA  “How Do You Play?” Klarifikasi Soal Mundurnya Lee Yi Kyung

Fantagio menegaskan Kim telah membayar tambahan pajak penghasilan pribadi di luar pajak perusahaan yang sebelumnya telah dilunasi. Saat ini, proses pembubaran perusahaan tengah berlangsung.

Agensi menambahkan, hingga kini Kim belum menerima pemberitahuan resmi terkait penetapan pajak tambahan dari otoritas berwenang. (Yonhap/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Gemilang di Kancah Dunia: SD Islam PB Soedirman Torehkan Prestasi Internasional di SEJATI IACF

PRESTASI membanggakan kembali ditorehkan oleh SD Islam PB Soedirman dalam ajang internasional SEJATI International Art and Culture Festival (IACF) yang diselenggarakan di Malaysia. Keikutsertaan siswa-siswi dalam festival seni dan budaya…

Hadiri Lentera 2026, Wali Kota Munjirin Ajak Pelajar Kembangkan Potensi Diri

WALI Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, menghadiri kegiatan Leadership Training For Future Generation (Lentera) 2026 yang digelar di Ballroom SMA Labschool Ciracas, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Kamis (7/5/2026). Kegiatan Lentera…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Wabup Sidoarjo Sidak Program Makan Bergizi di SDN Pucang 1 Usai Kabar Viral

  • May 12, 2026
Wabup Sidoarjo Sidak Program Makan Bergizi di SDN Pucang 1 Usai Kabar Viral

Tetangga Aneh Berulah lagi, Rumah seorang Warga Diteror Sampah dan Air Kencing

  • May 12, 2026
Tetangga Aneh Berulah lagi, Rumah seorang Warga Diteror Sampah dan Air Kencing

Kirab Budaya di Cirebon Pukau Masyarakat

  • May 12, 2026
Kirab Budaya di Cirebon Pukau Masyarakat

Keraton di Cirebon akan Direvitalisasi dan Dibangun Plataran Caruban

  • May 12, 2026
Keraton di Cirebon akan Direvitalisasi dan Dibangun Plataran Caruban

Pemprov Jabar Komit Perkuat Pembangunan Ekonomi Berbasis Ekologi

  • May 12, 2026
Pemprov Jabar Komit Perkuat Pembangunan Ekonomi Berbasis Ekologi

KDM Bakal Tata Kawasan Alun-alun Karawang Jadi Kota Tua

  • May 11, 2026
KDM Bakal Tata Kawasan Alun-alun Karawang Jadi Kota Tua