Cabuli Anak-Anak SD, Kakek 60 Tahun Diamuk Massa

SEORANG kakek berusia 60 tahun bernama Mukminin, nyaris dihajar massa atas kasus dugaan pencabulan sejumlah anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Beruntung, pelaku berhasil diselamatkan petugas Polsek Tulangan Kabupaten Sidoarjo yang dibantu TNI.

Warga Desa Medalem Kecamatan Tulangan, Sidoarjo sebelumnya digegerkan dengan penangkapan Mukminin pada Selasa (6/1) malam. Pria lanjut usia itu ditangkap warga beramai-ramai karena diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur.

Pelaku saat itu dibawa ke Balai Desa Medalem. Sejumlah polisi dan TNI juga sudah datang ke balai desa setempat.

Pada saat itu kemarahan warga memuncak, setelah mendengar pengakuan pelaku. Mukminin mengaku sudah mencabuli lima anak di bawah umur yang masih bersekolah di SD.

BACA JUGA  Niat Mau Perang Sarung, 9 Remaja malah Disuruh Bersihkan Musala

Direkam di ponsel

Polisi bersama Anggota TNI mengamankan Mukminin, pelaku pencabulan, dari amukan massa. (MN/Dok.Ist)

Tidak hanya itu, pelaku ternyata merekam perbuatan tidak senonohnya dengan telepon genggam miliknya. Petugas pun kemudian memeriksa telepon milik pelaku dan mengamankannya sebagai barang bukti.

“Ya semua juga saya rekam menggunakan ponsel saya,” kata Mukminin.

Massa yang sudah geram, terutama para keluarga korban, saat itu berusaha menghajar pelaku. Beruntung, pelaku diselamatkan petugas dan dibawa ke Mapolresta Sidoarjo.

Selanjutnya pelaku menjalani pemeriksaan tim penyidik ​​Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah korban.

Korban juga dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong Sidoarjo untuk menjalani visum.

Diancam pelaku

Polisi bersama Anggota TNI mengamankan Mukminin, pelaku pencabulan, dari amukan massa. (MN/Dok.Ist)

Kasus cabul ini sendiri awalnya terungkap bukan dari keterangan korban. Saat itu tidak ada korban mengadu ke orang tua karena takut diancam pelaku.

BACA JUGA  Polda Jatim Olah TKP Lokasi Ledakan Pengoplosan Gas Elpiji

Perbuatan menjadi pelaku justru terungkap dari pengakuannya sendiri yang keceplosan ke rekan kerjanya. Pelaku saat itu mengaku pernah berlangganan kemolekan tubuh anak-anak di bawah umur yang masih tetangganya sendiri.

Dari pengakuan pelaku yang keceplosan itu, kemudian masuk ke telinga sejumlah orang tua. Pihak orang tua selanjutnya menanyakan pada anak apakah pernah dicabuli pelaku. Akhirnya heboh, karena tidak hanya satu anak yang dicabuli, namun sementara ada lima. (OTW/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

BMKG Prediksi Bandung Raya  Lebih Kering pada Musim Kemarau 2026

MUSIM kemarau 2026 di Jawa Barat diprediksi datang lebih awal dan berlangsung lebih kering dibandingkan kondisi normal. Data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kelas I Bandung, menyebut  analisis…

Wagub DIY Lepas Keberangkatan Mudik 1.800 Pedagang Warmindo

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X melepas langsung keberangkatan 1.800 pedagang Warmindo dalam Mudik Bareng Warmindo Yogyakarta pada Senin (16/3). Kegiatan yang kini telah menjadi tradisi tahunan menjelang Idulfitri…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

BMKG Prediksi Bandung Raya  Lebih Kering pada Musim Kemarau 2026

  • March 16, 2026
BMKG Prediksi Bandung Raya  Lebih Kering pada Musim Kemarau 2026

Wagub DIY Lepas Keberangkatan Mudik 1.800 Pedagang Warmindo

  • March 16, 2026
Wagub DIY Lepas Keberangkatan Mudik 1.800 Pedagang Warmindo

PBVSI Siap Menaturalisasi 4 Pebola Voli Asal Brasil

  • March 16, 2026
PBVSI Siap Menaturalisasi 4 Pebola Voli Asal Brasil

Jelang Lebaran, Ratusan Driver Ojol Janda di Sidoarjo Terima Paket Sembako

  • March 16, 2026
Jelang Lebaran, Ratusan Driver Ojol Janda di Sidoarjo Terima Paket Sembako

Fapet UGM UGM dan Pemda DIY Kerjasama Tingkatkan Kualitas Ternak

  • March 16, 2026
Fapet UGM UGM dan Pemda DIY Kerjasama Tingkatkan Kualitas Ternak

Standar Pengerjaan Buruk, Farhan Bekukan Izin Pembangunan BRT

  • March 16, 2026
Standar Pengerjaan Buruk, Farhan Bekukan Izin Pembangunan BRT