Sidang Gugatan Cerai Atalia ke Ridwan Kamil segera Masuki Babak Akhir

SIDANG gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya mantan Gubenur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memasuki babak akhir pada pekan ini.

Sesuai keterangan dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Rabu (7/1) nanti pengadilan akan mengeluarkan putusan gugatan Atalia.

Untuk diketahui pasangan yang telah dikaruniai dua anak yakni Emmeril Kahn Mumtadz (almarhum) dan Camillia Laetitia Azzahra, lalu pada 2020 mengadopsi anak yang diberi nama Arkana Aidan Misbach, menikah pada 7 Desember 1996.

Konflik dengan selebgram

Sebelum gugatan cerai dilayangkan oleh anggota DPRRI dari Partai Golkar ini, Ridwan Kamil sempat disorot lantaran diduga memiliki hubungan dengan selebgram Lisa Mariana, hingga masuk ke ranah hukum lantaran Lisa Mariana mengaku memiliki anak dari hubungan dengan mantan Wali Kota Bandung ini.

Isu keretakan rumah tangga Atalia dan Ridwan Kamil yang sempat maju pada Pilkada DKI Jakarta ini, disebabkan hadirnya orang ketiga. Meski hal itu sempat dibantah Atalia saat hadir di PA beberapa waktu lalu.

“Oh (orang ketiga), tidak ada dalam gugatan ya,” tegas Atalia yang dalam persidangan sebelumnya sempat menghadirkan dua orang saksi, yakni kakak kandungnya dan asisten rumah tangganya.

BACA JUGA  Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Sepakat Berpisah

Tidak hadir

Pada sidang cerai perdana digelar Rabu (17/12) lalu, dengan agenda mediasi kedua belah pihak dan pengecekan dokumen-dokumen gugatan cerai. Namun dalam mediasi tersebut keduanya tidak hadir, karena kesibukan masing-masing.

Atalia tak hadir karena sang kakak yang meninggal dunia. Sedangkan Ridwan Kamil dikabarkan sedang berada di luar kota. Meski begitu, kuasa hukum Ridwan kamil, Wenda Aluwi menyatakan, agenda mediasi dilakukan di luar PA Bandung atas sepengetahuan dan persetujuan Ketua PA Bandung.

Dari hasil mediasi tersebut, secara umum keduanya sepakat untuk berpisah secara baik-baik.

Setelah mediasi di luar persidangan tersebut, sidang cerai lanjutan digelar pada hari ini, Rabu (31/12). Dalam persidangan cerai kali ini beragendakan pembacaan gugatan dan pemeriksaan saksi-saksi. Dalam agenda sidang cerai kedua kalinya itu, perempuan yang akrab disapa “Bu Cinta” itu hadir. Sedangkan Ridwan Kamil absen namun diwakili kuasa hukumnya, Wenda Aluwi.

Sidang dipercepat

Berdasarkan jadwal sidang selanjutnya telah ditetapkan oleh PA Bandung pada Rabu 21 Januari 2026 namun dipercepat menjadi Rabu 7 Januari 2026. Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansyah menjelaskan sidang  kliennya lebih cepat dari jadwal karena hasil mediasi kedua belah pihak telah didapatkan.

BACA JUGA  Lisa Mariana Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

“Kenapa dipercepat, karena satu bulan itu adalah estimasi, bilamana mediasinya berlarut-larut,” jelas Debi.

Menurut Debi, Ridwan kamil dan Atalia Praratya menggelar sidang mediasi pada 19 Desember 2025 lalu. Sidang mediasi itu digelar di luar PA Bandung atas sepengetahuan dan persetujuan Ketua PA Bandung.

Karena hasil mediasi sudah keluar pada 19 Desember 2025, itu memungkinkan sidang cerai agenda berikutnya lebih cepat. Selain itu, bahwa proses sidang cerai  bisa dipercepat karena keduanya juga sudah memenuhi syarat untuk berpisah.

“Apalagi Atalia dan Ridwan Kamil, sebelumnya sudah pisah rumah sekira enam bulan sebelum gugatan cerai diajukan. Ini artinya, Atalia pisah rumah antara dari bulan Juni dan Juli 2025, setelah Ridwan Kamil diterpa isu perselingkuhan dengan Lisa Mariana yang mencuat sejak Maret 2025,” ungkapnya.

Penuhi syarat

Debi menerangkan kondisi pisah rumah tersebut menjadi syarat perceraian di antara mereka. Menurut surat edaran Mahkamah Agung (MA), syarat bercerai mengharuskan suami-istri harus berpisah selama 6 bulan.

BACA JUGA  Sidang Pelecehan Seksual Perwira TNI AL Hadirkan Saksi Ahli

Dengan begitu, Atalia dan Ridwan Kamil sudah sangat memenuhi persyaratan tersebut, sehingga gugatan cerai kliennya langsung diproses.

Sementara itu dalam sidang lanjutan yang berlangsung pada Rabu (31/12) Ridwam Kamil kembali tidak hadir dan diwakili oleh kuasa hukumnya,Wenda Aluwi.

Disinggung soal ketidakhadiran Ridwan Kamil, Wenda mengatakan kliennya kini dalam keadaan baik-baik saja. “Kan sudah ada kuasa hukumnya, (kondisi Ridwan Kamil) alhamdulillah baik,” ucapnya.

Cermin kedewasaan

Wenda memaparkan, proses hukum ini sebagai sesuatu yang berjalan tanpa hambatan berarti. Baginya, ketenangan dalam persidangan tadi merupakan cerminan dari kedewasaan kedua belah pihak.

“Proses persidangan sudah dilakukan penggugat dan tergugat. Pada intinya, berjalan baik. Jawaban dari klien kami pun sudah disampaikan,” tandasnya. (zahra/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Operasional 1.512 SPPG di Pulau Jawa Dihentikan Sementara

UNTUK meningkatkan pelayanan mereka terhadap standar operasional, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah II. Hal tersebut diungkapkan Direktur Pemantauan dan Pengawasan…

BPOM Kembali Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya

RAMADAN sejatinya menjadi berkah bagi para pelaku usaha untuk menjual jajanan buka puasa. Sayangnya, masih saja ada oknum pedagang nakal yang mencampurkan jajanan mereka dengan zat berbahaya. Padahal pemerintah kerap…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Operasional 1.512 SPPG di Pulau Jawa Dihentikan Sementara

  • March 12, 2026
Operasional 1.512 SPPG di Pulau Jawa Dihentikan Sementara

BPOM Kembali Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya

  • March 11, 2026
BPOM Kembali Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya

KPK Tahan Bupati Rejang Lebong Hingga Akhir Bulan

  • March 11, 2026
KPK Tahan Bupati Rejang Lebong Hingga Akhir Bulan

Kolaborasi Desainer Deden dan Brand Scraf Kisera Pukau Pengunjung

  • March 11, 2026
Kolaborasi Desainer Deden dan Brand Scraf Kisera Pukau Pengunjung

Pemkot Bandung dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi

  • March 11, 2026
Pemkot Bandung dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi

26.692 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Mudik Lebaran 

  • March 11, 2026
26.692 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Mudik Lebaran