Pemkot Bandung Tertibkan Parkir Liar di Jalan Asia Afrika

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menertibkan praktik parkir liar di kawasan ikonik Jalan Asia Afrika, Kamis (25/12) malam. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sekaligus menindak pungutan liar yang meresahkan warga, terutama di kawasan wisata dan bersejarah.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan ratusan sepeda motor terparkir di atas trotoar, tepatnya di depan Gedung Merdeka. Kondisi ini dinilai melanggar aturan lalu lintas serta mengganggu kenyamanan pejalan kaki. Selain itu, puluhan mobil juga kedapatan parkir liar di badan jalan depan Kantor Pos Asia Afrika.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan yang turun langsung ke lokasi menegaskan, parkir di atas trotoar tidak dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia meminta juru parkir yang memfasilitasi parkir liar bertanggung jawab dengan memindahkan seluruh kendaraan ke area parkir resmi.

BACA JUGA  Kota Bandung Ingin Menjadi Kota Industri Dirgantara

“Kami menemukan ratusan motor parkir di atas trotoar depan Gedung Merdeka. Tentu ini melanggar peraturan,” tegas Farhan.

Sebagai solusi sementara, kendaraan yang sebelumnya parkir di trotoar diarahkan ke kantong parkir resmi, salah satunya di area milik Bank Mandiri di sekitar lokasi. Menurut Farhan, pengelola parkir perlu menjalin kerja sama agar kebutuhan parkir tetap terpenuhi tanpa melanggar aturan.

Selain pelanggaran lokasi parkir, Pemkot Bandung juga menemukan praktik pungutan parkir tanpa karcis resmi. Sejumlah warga mengaku diminta membayar parkir Rp10.000 untuk sepeda motor dan Rp20.000 untuk mobil, bahkan dengan sistem pembayaran di muka.

“Kalau tarif Rp10.000 per motor tanpa karcis, itu bukan parkir resmi. Itu pungli, seratus persen,” ujarnya.

BACA JUGA  Reklame Iklan Luar Ruang Harus Sinergi Penuhi Estetika

Parkir liar diberi sanksi hukum

Terhadap juru parkir liar, Pemkot Bandung akan menerapkan sanksi hukum berupa tindak pidana ringan (tipiring). Selain diwajibkan melapor, seluruh uang hasil pungutan liar akan disita karena dinilai sebagai pendapatan tidak sah.

“Uang hasil parkir liar tidak boleh digunakan. Itu bagian dari pungutan liar dan harus disita,” tandas Farhan.

Sejumlah kendaraan juga dikenai sanksi derek. Usai penertiban di kawasan Asia Afrika, Pemkot Bandung berencana melanjutkan operasi serupa di sejumlah ruas jalan lain yang rawan parkir liar, seperti kawasan Naripan hingga wilayah timur kota.

Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi serta tidak ragu melaporkan praktik parkir liar yang disertai pungutan tidak wajar. Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketertiban dan citra kawasan bersejarah Kota Bandung tetap aman dan nyaman bagi warga maupun wisatawan. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Tiga Pameran Merayakan Keindahan Era Renaissance

 

Siswantini Suryandari

Related Posts

Seorang PNS di Taput Dipecat Usai Tagih TPP Tertunggak 19 Bulan

NASIB malang dialami Ida Rohani Sinaga. Pasalnya, setelah hampir tiga dekade mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga itu harus kehilangan pekerjaannya. Ironisnya, keputusan pemberhentian…

Amphibi Jatim Tawarkan Penanganan Sampah dengan Mesin Extruder

ALIANSI Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (Amphibi) Jawa Timur menawarkan teknologi mesin extruder kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai solusi menekan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tawaran…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

  • July 29, 2026
Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

  • July 29, 2026
Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

  • July 29, 2026
Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

OTT Bupati Pemalang Disebut Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

  • July 29, 2026
OTT Bupati Pemalang Disebut  Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan