Warga Desak Pemda segera Tutup Galian C di Siatas Barita

WARGA Desa Siraja Hutagalung dan Desa Pancurnapitu menyampaikan aspirasi mereka kepada Bupati Tapanuli Utara melalui Anggota DPRD kabupaten Tapanuli Utara terkait aktivitas galian pasir di Sungai Aek Situmandi serta sejumlah persoalan fasilitas umum yang dinilai meresahkan.

Aspirasi tersebut dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan warga dari kedua desa.

Mereka meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas dan terukur untuk menindaklanjuti keluhan yang telah lama dirasakan masyarakat.

Salah seorang warga, J. Hutagalung, mengungkapkan bahwa keberadaan tangkahan pasir di sepanjang Sungai Aek Situmandi  menimbulkan dampak lingkungan dan gangguan terhadap ketenangan warga.

Empat tuntutan

Dalam pernyataan sikap tersebut, warga mengajukan empat poin tuntutan, yaitu:

BACA JUGA  Ribuan Warga Ikuti Aksi Bela Palestina di Bandung

1. Menutup total aktivitas galian C/tangkahan pasir yang beroperasi di sepanjang aliran Sungai Aek Situmandi, wilayah Desa Siraja Hutagalung dan Pancurnapitu. Pasalnya, aktivitas tersebut sudah sangat meresahkan.

2. Menghentikan aktivitas truk pengangkut pasir dari kedua desa, karena kendaraan tersebut dinilai mengakibatkan kerusakan pada sejumlah titik jalan desa.

3. Memperbaiki irigasi Hasak II yang rusak akibat longsor di sekitar sungai. Irigasi ini sangat vital bagi masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani.

4. Memperbaiki pelayanan air minum PDAM yang selama ini tidak berjalan lancar dan menyulitkan warga dalam memperoleh kebutuhan air bersih.

Melalui surat yang ditujukan kepada Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., masyarakat berharap pemerintah daerah dapat segera merespons keluhan tersebut dan menghadirkan solusi yang nyata bagi warga kedua desa.

BACA JUGA  Mahasiswa UPI Ditusuk saat Aksi Demo di Depan Gedung DPRD Jabar

Surat tersebut ditutup dengan ucapan terima kasih atas perhatian dan kerja sama dari pemerintah daerah, seraya berharap tindak lanjut yang cepat demi kepentingan bersama. (HP/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak