Kepala Daerah di Jateng Dilarang Tinggalkan Wilayah Saat Nataru

SELURUH kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah tidak diperbolehkan meninggalkan wilayahnya selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Mereka diminta untuk memantau kondusivitas wilayah, dan memastikan kesiapsiagaan bila terjadi potensi bencana.

“Surat edaran dari Menteri Dalam Negeri untuk tidak meninggalkan tempat (wilayah) selama Nataru itu ada. Berlaku sampai selesai tahun baru,” kata Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi usai Rapat Koordinasi bersama Forkopimda Jawa Tengah dalam rangka kesiapan Natal dan Tahun Baru di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Senin, 8/12.

Dalam rakor yang juga dihadiri oleh bupati atau wakil bupati dan wali kota atau wakil wali kota se-Jawa Tengah tersebut, kepala daerah tidak boleh izin selama Nataru, termasuk perjalanan ke luar negeri. Izin diperbolehkan jika memang ada kegiatan dinas yang mendesak terkait koordinasi antardaerah.

BACA JUGA  Menteri LH Inspeksi Sampah di Rest Area Tol Trans Jawa

Ia mengingatkan pentingnya seorang kepala daerah tetap berada di wilayahnya selama Nataru. Selain memantau langsung kondusivitas wilayah, keberadaan kepala daerah dapat memberikan arahan langsung secara cepat apabila ada kejadian mendesak.

Di samping itu, Luthfi juga meminta seluruh kepala daerah untuk melakukan mitigasi kebencanaan. Sebab, berdasarkan perkiraan cuaca dari Badan Meteterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), masih berpotensi terjadi hujan dengan curah tinggi selama libur Nataru.

Oleh karenanya, kesiapsiagaan mengenai potensi bencana tersebut sangat penting dan harus ditingkatkan selama periode Nataru. Ia berharap, kejadian bencana sebagaimana yang terjadi di Cilacap dan Banjarnegara tidak terjadi lagi.

Ditandaskan Luthfi, penanganan bencana sudah ada Standart Operating Procedur (SOP) yang harus dilalui. Olah karenanya, setiap ada bencana semua bupati/wali kota akan menerapkan SOP yang ada, salah satunya adalah melakukan tanggap darurat.

BACA JUGA  Nana Sudjana Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

“Pada saat tanggap darurat maka yang dilakukan membentuk Satgas,” katanya. (Htm/S-01).

Siswantini Suryandari

Related Posts

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah SN, 38, warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor…

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

PERSONEL Patroli Jago Presisi Satuan Samapta Polres Cianjur, Jawa Barat, membantu seorang perempuan yang mengalami kontraksi karena hendak melahirkan. Ibu rumah tangga itu kemudian segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan