Kemendagri Periksa Bupati Aceh Selatan yang Pergi Umroh saat Bencana

INSPEKTORAT Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan yang melaksanakan umrah saat daerahnya sedang terkena bencana banjir.

“Bapak Mendagri sudah telepon langsung, yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan dalam siaran persnya.

Benni mengatakan, tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sudah menuju Aceh untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan.
Pemeriksaan oleh Itjen Kemendagri akan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dipatuhi.

Pihak Kemendagri juga menyayangkan sikap Mirwan yang lebih memilih umrah dari pada mengurus secara langsung daerahnya yang sedang banjir.

Kehadiran Kepala Daerah

“Kami sangat menyayangkan sekali, begitu mengetahui dari media bahwa Bupati Aceh Selatan saat ini dikabarkan sedang berada di Tanah Suci melaksanakan ibadah umrah. Kita ketahui bersama, Kabupaten Aceh Selatan adalah salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor,” ujar Benni.

BACA JUGA  Indosat Berkomitmen Dukung Pelaksanaan Ibadah Haji

Menurut Benni, dalam situasi bencana yang masih menyisakan kerusakan dan berbagai keterbatasan, kehadiran kepala daerah sangat penting untuk memastikan penanganan darurat dan pemulihan berjalan cepat.

“Kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya,” tegasnya.

Benni berharap, ke depan suruh kepala daerah bisa lebih bijak dalam menentukan prioritas tanggung jawab yakni mengutamakan kepentingan masyarakat.

Dipecat Gerindra

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra memberhentikan Bupati Aceh Selatan Mirwan M. S. sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra di daerah itu.

“Kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sekjen DPP Partai Gerindra Sugiono dalam keterangan persnya, Jumat (5/12).

BACA JUGA  Wapres Minta Semua Pihak Bersinergi Waspada Bencana

Sugiono menjelaskan pemberhentian Mirwan dari struktur Partai Gerindra dilakukan setelah DPP Gerindra mendapatkan laporan mengenai Bupati Aceh Selatan tersebut.

“Tadi, saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” katanya.

Ditolak Gubernur Aceh

Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Bupati Mirwan. Penolakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025.

Permohonan itu ditolak karena Aceh sedang berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, termasuk Kabupaten Aceh Selatan yang telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor berdasarkan keputusan Bupati Mirwan.

BACA JUGA  Sumber Dana Bupati Aceh Selatan untuk Umrah Mulai Diperiksa

Mirwan M. S.menyatakan tidak sanggup untuk menangani bencana yang terjadi di wilayahnya. Namun, ia bersama istri memutuskan berangkat umrah. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Bayar Zakat Lewat Baznas, Sultan Minta Jaminan tidak untuk MBG

SRI Sultan Hamengku Buwono X menyebut zakat bukan sekadar syariat tetapi juga merupakan bantalan sosial di tengah kerentanan ekonomi global. Penegasan moral ini dibarengi dengan komitmen sterilisasi dana umat oleh…

Zulhas Sebut Jateng Kunci Sukses Program Nasional

MENTERI Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut Jawa Tengah sebagai indikator kunci keberhasilan program nasional. Menurutnya, jika program strategis pemerintah berjalan baik di provinsi ini, keberhasilan secara nasional akan mengikuti.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemprov Buka Hotline untuk Warga Jabar di Timur Tengah 

  • March 4, 2026
Pemprov Buka Hotline untuk Warga Jabar di Timur Tengah 

Realisasi Luas Panen Jagung Pipilan 41,53 Ribu Hektare

  • March 4, 2026
Realisasi Luas Panen Jagung Pipilan 41,53 Ribu Hektare

Jaga Stabilitas Harga, Polres dan Pemda Tasikmalaya Gelar Pangan Murah

  • March 4, 2026
Jaga Stabilitas Harga, Polres dan Pemda Tasikmalaya Gelar Pangan Murah

Gagal Pepet Persib, Pelatih Persija Kecewa Berat

  • March 4, 2026
Gagal Pepet Persib, Pelatih Persija Kecewa Berat

Kendalikan Inflasi, Kejati DIY Gelar Pasar Murah

  • March 4, 2026
Kendalikan Inflasi, Kejati DIY Gelar Pasar Murah

Bayar Zakat Lewat Baznas, Sultan Minta Jaminan tidak untuk MBG

  • March 3, 2026
Bayar Zakat Lewat Baznas, Sultan Minta Jaminan tidak untuk MBG