Garuda Ubah Rute Pemulangan Jemaah Haji Secara Sepihak

MASKAPAI Garuda Indonesia kembali bermasalah saat membawa pulang para jemaah haji Indonesia ke tanah air. Sebelumnya pada saat pemberangkatan jemaah ke Arab Saudi mengalami keterlambatan bahkan ada yang sempat gagal terbang.

Kini pada fase pemulangan permasalahan kembali muncul. Maskapai Garuda mengubah rute penerbangan 46 kelompok terbang (kloter) jemaah haji Indonesia gelombang I yang di dalamnya terdapat kurang lebih 15 ribuan jemaah.

Jemaah haji yang seharusnya pulang dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, berubah titik pulang melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Untuk diketahui, pergerakan jemaah haji Indonesia terbagi dalam dua gelombang. Pertama, jemaah haji dari Tanah Air mendarat di Bandara AMAA Madinah, lalu ke Madinah, Makkah, baru pulang melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Kedua, jemaah haji dari Tanah Air mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, lalu ke Makkah, Madinah, baru pulang melalui Bandara AMAA Madinah.

Setelah sebelumnya dalam penerbangan pemberangkatan jemaah haji dari tanah air ke Arab Saudi bermasalah karena terjadi insiden sempat gagal terbang, kini dalam fase pemulangan permasalahan kembali muncul,  maskapai Garuda  mengubah rute penerbangan 46 kelompok terbang (kloter) jemaah haji Indonesia gelombang I yang di dalmnya terdapat kurang lebih 15 ribuan jemaah.

BACA JUGA  Daftar Jemaah Haji Khusus Diumumkan Terbuka

Jemaah haji yang seharusnya pulang dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, berubah titik pulang melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Untuk diketahui, pergerakan jemaah haji Indonesia terbagi dalam dua gelombang. Pertama, jemaah haji dari Tanah Air mendarat di Bandara AMAA Madinah, lalu ke Madinah, Makkah, baru pulang melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Kedua, jemaah haji dari Tanah Air mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, lalu ke Makkah, Madinah, baru pulang melalui Bandara AMAA Madinah.

Perubahan jadwal penerbangan yang mendadak sangat merepotkan, bukan saja bagi jemaah tetapi tentu petugas dan berpotensi menambah beban biaya (cost) di luar skema.

Perubahan  penerbangan dipastikan menimbulkan efek domino dan sistemik. Jemaah kelelahan karena harus kembali menempuh perjalanan panjang dari Makkah ke Madinah.

Jika dibandingkan waktu tempuh Makkah ke Jeddah kurang lebih 1,5 jam. Sementara Makkah ke Madinah bisa mencapai lebih 8 jam. Ini tentu merepotkan dan melelahkan jemaah.

Selain itu, perubahan ini memecah konsentrasi petugas. Dalam kondisi normal, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Bandara, semestinya terkonsentrasi mengawal pemulangan jemaah haji gelombang I di Jeddah.

Akibat perubahan rute, petugas harus membagi pelayanan di Madinah. Hal ini bisa berdampak menurunnya layanan petugas sehingga tidak optimal.

BACA JUGA  Berangkatkan 150 Jemaah Haji , Khalifah Tour Siapkan Dokter

Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengatakan konsekuensinya mengharuskan penyiapan layanan tambahan di Madinah di luar jadwal yang telah direncanakan mencakup akomodasi, konsumsi, dan transportasi sehingga menambah beban biaya baru.

Di samping itu  perubahan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan ta’limatul hajj yang mengharuskan perjalanan haji satu rute. Jika kedatangan melalui Madinah, maka kembali melalui Jeddah, dan sebaliknya.

“Ini semua diatur secara sistem di e-hajj hal ini menyebabkan terjadi keterlambatan karena tim e-hajj dari Kementerian Haji dan Umrah harus mengubah sistem khusus untuk 46 kloter tersebut. Waktu keberangkatan juga harus dimajukan 24 jam lebih cepat agar jemaah memiliki waktu untuk beristirahat,” kata Mustolih Siradj, Selasa (25/6).

Adapun 46 kloter yang diubah kepulangannya oleh Garuda dari seharusnya terbang melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, menjadi melalui Bandara AMAA Madinah yaitu:

1. Embarkasi Banjarmasin (BDJ): BDJ 1, BDJ 2, BDJ 4, dan BDJ 7;

2. Embarkasi Balikpapan (BPN): BPN 1;

3. Embarkasi Medan (KNO): KNO 2, KNO 3, KNO 4, KNO 7, KNO 8, dan KNO 9;

4. Embarkasi Padang (PDG): PDG 3, PDG 6, dan PDG 8;

5. Embarkasi Solo (SOC): SOC 1, SOC 2, SOC 3, SOC 5, SOC 10, SOC 11, SOC 15, SOC 16, SOC 17, SOC 19, SOC 20, SOC 21, SOC 23, SOC 24, SOC 25, SOC 26, SOC 29, SOC 30, SOC 31, SOC 33, SOC 34, SOC 35, SOC 36, dan SOC 38;

BACA JUGA  Pemerintah tetap Tanggungjawab Jemaah Dirawat di Arab Saudi

6. Embarkasi Makassar (UPG): UPG 1, UPG 3, UPG 5, UPG 7, UPG 8, UPG 10, UPG 13, UPG 14.

Mustolih menyatakan atas kejadian tersebut Menteri Agama dan DPR harus melakukan evaluasi secara menyeluruh kepada Garuda karena telah memberikan pelayanan yang sangat mengecewakan,. Tidak sesuai dengan komitmen dan apa yang dijanjikan selama ini sehingga mengakibatkan kerugian materiil dan imateriil kepada ribuan jemaah.

“Garuda harus bertanggungjawab termasuk memberikan kompensasi dan ganti rugi kepada jemaah sesuai dengan regulasi penerbangan. Terlebih alasan perubahan penerbangan tersebut  sampai sekarang tidak diungkap secara jelas,” kata Mustolih.

Kementerian Perhubungan harus menegur manajamen Garuda yang merubah jadwal sehingga sangat berdampak proses pemulangan jemaah ke tanah air. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

KAWASAN destinasi Taman Wisata Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko menghadirkan liburan nyaman penuh makna untuk pengalaman wisata yang memadukan kekayaan warisan budaya, kreativitas seni, hingga aktivitas interaktif…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak