Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil Komit Dukung Transparansi

MANTAN Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Bank BJB di Gedung KPK pada Selasa (2/12).

RK menyebut kehadirannya sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum dan komitmen pribadinya terhadap transparansi serta akuntabilitas. Ridwan Kamil juga menegaskan bahwa kehadirannya sekaligus menjadi ruang klarifikasi yang relevan untuk membantu penyidik memperjelas duduk perkara.

“Intinya, saya hadir untuk memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum. Maka saya datang (ke KPK) dalam rangka transparansi dan juga kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” ungkapannya.

Ruang informasi

Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Dok.IG)

RK mengakui bahwa undangan dari KPK untuk memberi keterangan sebagai saksi memang sudah ia tunggu, terutama untuk memberikan klarifikasi. Ia juga akan membuka ruang informasi seluas-luasnya terkait duduk perkaranya.

BACA JUGA  Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru dalam Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

“Tanpa klarifikasi, persepsi publik bisa liar dan cenderung merugikan. Dan saya siap untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada KPK,” paparnya.

Seusai menjalani proses pemeriksaan selama sekitar 6 jam, politisi Partai Golkar itu mengaku lega telah memberikan keterangan dan klarifikasi.

“Saya sudah memberikan klarifikasi sebagai penghormatan terhadap supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara dengan memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.

Siap bantu KPK

RK juga menjelaskan, sepanjang proses berlangsung, dirinya telah berusaha membantu kerja para penyidik KPK dengan memberikan keterangan atau informasi yang dibutuhkan agar penanganan kasus dapat berjalan tuntas.

Dalam kesempatan yang sama, Ridwan Kamil  menjelaskan ruang lingkup kewenangan seorang kepala daerah dalam mengawasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Bank BJB. Penjelasan ini disampaikan agar publik memahami kerangka tanggung jawab yang melekat pada jabatan.

BACA JUGA  Kejari Bandung Berpeluang Panggil Ridwan Kamil

“Pada dasarnya dan yang utama, saya tidak mengetahui perkara dana iklan ini. Karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi oleh BUMD dilakukan oleh mereka sendiri,” ungkapnya.

Gubernur, lanjut mantan Wali Kota Bandung ini hanya mengetahui soal aksi korporasi jika dilaporkan oleh direksi, komisaris sebagai pengawas, atau Kepala Biro BUMD.

Dan dalam kasus BJB ini, aksi korporasi terkait dana iklan tidak dilaporkan, baik oleh direksi, komisaris maupun kepala Biro BUMD, sehingga gubernur pun tidak mengetahuinya

“Ketiga-tiganya ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Maka, ketika ditanya apakah saya mengetahui atau tidak, saya jawab tidak tahu, apa lagi terlibat dan menikmati hasilnya. Jadi, semua yang pernah ramai itu menggunakan dana pribadi, (mobil mercy) juga dana pribadi,” tandasnya.

BACA JUGA  KPK Beberkan Strategi TPK di Depan 98 Peserta Didik Sespimti Polri

Tidak beropini

Suami dari anggota DPR-RI Atalia Praratya ini berharap masyarakat untuk tenang, memberi kesempatan pada KPK untuk menyelesaikan tugasnya dan tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terverifikasi melalui proses hukum yang sah.

“Dengan adanya klarifikasi ini membuat semua spekulasi dan opini yang terbangun selama ini bisa clear,” tutupnya. (zahra/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

KEPALA Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali membenarkan pengiriman 100 personel TNI AL ke Italia untuk mengawaki kapal induk Giuseppe Garibaldi yang dihibahkan ke Indonesia. Personel itu terdiri dari…

Sekdes Damarsi Kembali Diperiksa Terkait Kasus TKD Jadi Kos Elite

TIM penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus mendalami kasus dugaan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) menjadi belasan rumah kos elite di Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

  • June 28, 2026
Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

  • June 27, 2026
AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

  • June 27, 2026
TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

  • June 27, 2026
Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

  • June 27, 2026
Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards

  • June 27, 2026
Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards