Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil Komit Dukung Transparansi

MANTAN Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Bank BJB di Gedung KPK pada Selasa (2/12).

RK menyebut kehadirannya sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum dan komitmen pribadinya terhadap transparansi serta akuntabilitas. Ridwan Kamil juga menegaskan bahwa kehadirannya sekaligus menjadi ruang klarifikasi yang relevan untuk membantu penyidik memperjelas duduk perkara.

“Intinya, saya hadir untuk memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum. Maka saya datang (ke KPK) dalam rangka transparansi dan juga kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” ungkapannya.

Ruang informasi

Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Dok.IG)

RK mengakui bahwa undangan dari KPK untuk memberi keterangan sebagai saksi memang sudah ia tunggu, terutama untuk memberikan klarifikasi. Ia juga akan membuka ruang informasi seluas-luasnya terkait duduk perkaranya.

BACA JUGA  KPK Temukan Indikasi Jual Beli Kuota Milik Petugas Haji ke Jemaah

“Tanpa klarifikasi, persepsi publik bisa liar dan cenderung merugikan. Dan saya siap untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada KPK,” paparnya.

Seusai menjalani proses pemeriksaan selama sekitar 6 jam, politisi Partai Golkar itu mengaku lega telah memberikan keterangan dan klarifikasi.

“Saya sudah memberikan klarifikasi sebagai penghormatan terhadap supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara dengan memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.

Siap bantu KPK

RK juga menjelaskan, sepanjang proses berlangsung, dirinya telah berusaha membantu kerja para penyidik KPK dengan memberikan keterangan atau informasi yang dibutuhkan agar penanganan kasus dapat berjalan tuntas.

Dalam kesempatan yang sama, Ridwan Kamil  menjelaskan ruang lingkup kewenangan seorang kepala daerah dalam mengawasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Bank BJB. Penjelasan ini disampaikan agar publik memahami kerangka tanggung jawab yang melekat pada jabatan.

BACA JUGA  Mantan Mantri Bank BUMN di Bantul Korupsi Kredit Mikro

“Pada dasarnya dan yang utama, saya tidak mengetahui perkara dana iklan ini. Karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi oleh BUMD dilakukan oleh mereka sendiri,” ungkapnya.

Gubernur, lanjut mantan Wali Kota Bandung ini hanya mengetahui soal aksi korporasi jika dilaporkan oleh direksi, komisaris sebagai pengawas, atau Kepala Biro BUMD.

Dan dalam kasus BJB ini, aksi korporasi terkait dana iklan tidak dilaporkan, baik oleh direksi, komisaris maupun kepala Biro BUMD, sehingga gubernur pun tidak mengetahuinya

“Ketiga-tiganya ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Maka, ketika ditanya apakah saya mengetahui atau tidak, saya jawab tidak tahu, apa lagi terlibat dan menikmati hasilnya. Jadi, semua yang pernah ramai itu menggunakan dana pribadi, (mobil mercy) juga dana pribadi,” tandasnya.

BACA JUGA  Bupati dan DPRD Humbahas Komit Dukung Pemberantasan Korupsi

Tidak beropini

Suami dari anggota DPR-RI Atalia Praratya ini berharap masyarakat untuk tenang, memberi kesempatan pada KPK untuk menyelesaikan tugasnya dan tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terverifikasi melalui proses hukum yang sah.

“Dengan adanya klarifikasi ini membuat semua spekulasi dan opini yang terbangun selama ini bisa clear,” tutupnya. (zahra/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

MENTERI Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengecek Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat menyusul temuan penyimpangan di Lapas tersebut oleh Ombudsman. Agus meninjau sejumlah bagian Lapas Cibinong, termasuk…

Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok Dipenuhi

WAKIL Presiden Gibran Rakabuming mengatakan bahwa pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus berkoordinasi untuk menangani kondisi para pengungsi korban banjir bandang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Hal itu diungkapkan Wapres…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

  • September 26, 2026
Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

  • September 25, 2026
Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

  • September 25, 2026
Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok Dipenuhi

  • September 25, 2026
Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok  Dipenuhi

Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

  • September 25, 2026
Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks

  • September 25, 2026
Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks