
KEMENTERIAN Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) mengapresiasi nota diplomatik yang disampaikan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta mengenai peluncuran inisiatif Nusuk Umrah.
Melalui nota tersebut, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan telah meluncurkan layanan Umrah Langsung melalui platform resmi Nusuk, yang memungkinkan calon jemaah melakukan pendaftaran dan pemesanan layanan umrah secara elektronik tanpa perantara.
Juru Bicara Kemenhaj RI, Ichsan Marsa, menyatakan bahwa inovasi digital tersebut patut diapresiasi dan akan diintegrasikan dengan sistem informasi yang tengah disiapkan Kemenhaj.
Integrasi ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, untuk memastikan perlindungan jemaah dan mewujudkan ekosistem umrah yang berkeadilan bagi penyelenggara di Indonesia.
“Kemenhaj RI saat ini menyiapkan sistem informasi yang akan terhubung langsung dengan platform Nusuk, sehingga seluruh jemaah umrah Indonesia, baik melalui penyelenggara maupun secara mandiri tetap tercatat, terpantau, dan terlindungi sesuai standar layanan,” ujar Ichsan.
Ia menjelaskan bahwa sistem yang dibangun akan menerapkan skema B2B2C (Business-to-Business-to-Consumer), sehingga jemaah yang mendaftar mandiri melalui Nusuk tetap berada dalam mekanisme pengawasan pemerintah.
“Kami juga akan mempelajari aspek teknis dari akses langsung Nusuk yang menggunakan model B2C. Prinsipnya, setiap inovasi harus tetap mengutamakan pelindungan, keselamatan, dan kenyamanan jemaah,” tambahnya.
Kemenhaj RI menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, baik melalui jalur diplomatik maupun kerja sama sistem digital, agar setiap inovasi yang diimplementasikan tetap selaras dengan regulasi nasional dan memperkuat kualitas pelayanan umrah bagi jemaah Indonesia. (*/S-01)









